-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Mei 27, 2021

Propam Polda Sulsel Sidak Ke Polres Enrekang, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Personel

Propam Polda Sulsel Sidak Ke Polres Enrekang, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Personel


METRO ONLINE,ENREKANG -- Bid Propam Polda Sulsel melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin). Sidak ini ditujukan kepada anggota Polres Enrekang baik Polri maupun PNS Polri.

Bid Propam Polda Sulsel hari ini menggelar inspeksi mendadak Dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) Anggota Polri, yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos KOMPOL Woro Susilo beserta Anggota mengunjungi Polres Enrekang, Kamis (27/05/21).

Menurut pantauan, bertempat dilapangan Tennis Polres Enrekang Tim Pemeriksa terdiri dari 6 Anggota Provos dimana pada pelaksanaanya berlangsung setelah pemeriksaan Anggota dengan mengambil Apel terhadap seluruh anggota fungsi Polres Enrekang.

Kasubbid Provos KOMPOL Woro Susilo  didampingi Kasi Propam Polres Enrekan IPTU Faisal Hamsir,SH menyampaikan bahwa penertiban kedisiplinan, dilakukan terhadap anggota Polres Enrekang.

Pemeriksaan ini meliputi kendaraan personel, administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan pemeriksaan Senpi bagi yang memakai senpi serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS serta pemeriksaan Urine.

“Arahan dari Mabes untuk melaksanakan Gaktiblin itu seminggu tiga kali, baik di Jajaran Polda Sulsel maupun terhadap personel jajaran Polres Polda Enrekang maupun ketertiban lingkungan. 

"Ini merupakan perintah dan tugas kita propam", Ungkap Kasubbid Provos KOMPOL Woro Susilo 

Di akhir pemeriksaan KOMPOL Woro Susilo  menambahkan, dalam penertiban yang dilaksanakan di Polres Enrekang disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat. Tukasnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved