-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 04, 2021

Pembangunan Talud Dan Drainase Desa Samaenre Mallawa di duga Mark up

Pembangunan Talud Dan Drainase Desa Samaenre Mallawa di duga Mark up

METRO ONLINE MAROS -Pembangunan Talud dan Drainase yang terletak di Dusun Malempo Desa Samaenre Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros di duga Mark up. 

Pembanguna Talud Dan Drainase tersebut Menelang Anggaran Sebesar Rp.180.428.500 dengan Sumber anggaran Dari Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan panjang 408 Meter. Senin(3/5/21).

Berdasarkan hasil penelusuran LSM APAK RI di lapangan,pekerjaan tersebut di duga kuat Mark up. Pasalnya Apa yang tertulis di papan prasasti di duga kut tidak sesuai dengan fisik bangunan.

"ia Kalau kita liat bangunan tersebut di lapangan kira-kira tidak cukup 100 meter, Padahal yang ada di papan proyek tersebut 480 meter," Jelas Sapar.

Sapar juga berjanji jika hasil temuannya tersebut, Akan di laporkan Ke APH (Aparat Penegak Hukum),Dalam waktu dekat ini. 

"ia dengan adanya hasil temuan kami di lapangan tersebut, dengan dugaan Mark up Kami akan segera laporkan ke APH Dalam waktu dekat ini," Ucapnya. 

Saat di konfirmasi kepala desa Samaenre Andi Majalekka Melalui viat Whatss Appnya, terkait masalah pekerjaan tersebut ia mengatakan,

"iye Salah cetak itu papan proyeknya," Singkatnya. 

Saat kembali di tanya terkait pekerjaan tersebut,di kerjakan pada tahun berapa,Kades Samaenre Menjawab"iye 2020,"ujarnya. andi Majalekka. 


Laporan :Talla.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved