-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 16, 2021

Polsek Pammana Polres Wajo Bubarkan Aksi Balap Liar, 2 Kendaraan Di Amankan

Polsek Pammana Polres Wajo Bubarkan Aksi Balap Liar, 2 Kendaraan Di Amankan


METRO ONLINE,WAJO-- Polsek pammana Polres Wajo  membubarkan aksi balapan liar di Jalan yang baru diperbaiki yakni di Jalan poros Sengkan Bone tepatnya di Di Desa patila Kecamatan pammana kabupaten Wajo , pada Jumat (16/4/2021) subuh . Ada 2 kendaraan yang  tidak sempat melarikan diri diamankan sedangkan pelaku aksi balap Liar lainnya sempat melarikan diri setelah melihat petugas kepolisan mendatangi TKP  

Aksi balapan liar ini dilakukan puluhan remaja di seputaran Kecamatan Pammana kabupaten Wajo , usai sahur sekitar pukul 05.00 WITA. Para remaja ini pun kocar-kacir ketika petugas kepolisian datang.

menurut informasi warga bahwa aksi balap liar itu baru berlangsung dua hari dan petugas sudah mengendus dan membubarkan aksi tersebut 

“ baru dua hari pak dengan hari ini ,dan polisi sudah membubarkan ,kami sangat bersyukur dengan kedatangan Pihak petugas dengan cepat mengendus aksi tersebut,karena aksi ini sangat mengganggu dan sangat membahayakan pak” , Ungkap salah satu warga kepada media  yang enggang disebut namanya. 

Kapolsek Pammana AKP sayyek Gurais  mengatakan, penindakan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena suara bising. Tidak hanya itu, balap liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami  meminta kepada para orang tua agar melarang anaknya yang masih remaja membawa kendaraan untuk balapan liar ,sedangkan pengendara motor beserta motronya yang diamankan kita kembalikan ke orang tuanya untuk dibina semabil membuat surat penyataan di Polsek Pammana”  .Tutup sayyek Gurais .(adr)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved