Kegiatan di hadiri PJS Kepala Desa tinjul. Herman dan Babinkamtibmas, Kapolpos, Babinsa, RT dan Rw se Desa tinjul Kecamatan Singkep Barat.
Saat di temui rekan media di gedung selembayung Sekanak desa tinjol Perwakilan dari pihak perusahaan PT.Yeyen Bintan Peratama Dayat menyampaikan:Pembayaran ini dilakukan melalui dua tahap, ini baru tahap pertama dan akan ada pembayaran tahap kedua pada13 mei yang akan datang.
Ada sebanyak tiga ratus satu( 301) kk yang menerima kompensasi dengan jumlah nilai perkakanya sebesar Rp.500.000
"Setelah pembayaran tahap satu dan tahap dua kompensasi kepada masyarakat desa tinjul perusahaan akan melanjutkan kegiatan penambangan bauksit di wilayah Desa tinjul tersebut". imbuh Dayat
Sumber: (Amri/Tif)
Editor : Effendi