METRO ONLINE,MAROS – Salah satu warga Dusun Moncong Jai, Desa Rompe Gading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Sangkala (Alm) yang di duga adalah korban pembunuhan pada Bulan 09/2020. Namun, sampai hari ini pihak kepolisian Polres Maros ,belum bisa mengungkap apa penyebab kematian sebenarnya. Sedang pihak keluarga saat di wawancara oleh awak media, Darwis Maros, yang merupakan keluarga korban dan sekaligus kuasa pendamping menyayangkan kinerja Polsek Camba.
“Kami dan keluarga lainnya sangat menyayangkan pihak kepolisian Polsek Camba karena seharusnya pada saat kejadian, pihak Polsek langsung olah TKP dan mengamankan BB barang milik Pelaku serta memasangi garis polisi namun itu tidak dilakukan,” ucap Darwis di salah satu Warkop di Maros,Sabtu (3/04/2021)
Lanjut Darwis, “Seandainya itu di lakukan mungkin saja ada petunjuk tambahan dari benda tersebut. Di samping itu, lambatnya pelimpahan berkasnya ke Polres.
Ini saya anggap Polsek Camba ,tidak bekerja sesuai SOP bahkan pada saat evakuasi korban, juga tidak berada di TKP. Menurut keluarga, hanya Babinkamtibmas saja yang hadir saat evakuasi” jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Ipda Mukhbirin, pada saat di konfirmasi oleh Media Metro online Sabtu 03/04/2021 di ruang kerjanya, ia mengatakan hari rabu pi.
"Nanti hari rabu rencana kita mau adakan gelar perkara kalau cepat selesai Pertemuan dengan Kompolnas, karena kompolnas Mau datang,” ucapnya.
Bukan hanya itu saja, Akan tetapi istri korban, yakni ibu nurbaya, ia sangat berharap agar pihak polres maros bisa mengungkapkan siapa pelakunya.
"Ia saya sangat berharap agar pihak polres Maros bisa segerah mengungkapkan siapa pelakunya", harapnya.
Laporan : Talla.
Editor : Muh Sain