Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ciduk Pelaku Narkoba

Advertisement

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ciduk Pelaku Narkoba

Metro Online
Senin, 21 Desember 2020

 

METRO ONLINE MAKASSAR--Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (21/12/2020)

 " Tersangka SN alias Puddin (37) yang bekerja sebagai Buruh harian dibekuk Polisi di rumahnya

jalan Arif Rahman Hakim  No.12 Kota Makassar, yang berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut" Ucap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga sabu,1 (satu) buah pireks kaca. " Ungkap IPDA Burhanuddin Karim

Saat ini tersangka SN alias Pudding (37) dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" terang Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)