-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Desember 06, 2020

Bergerak Cepat, Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Terhadap Gadis Muda di Desa Tolangi

Bergerak Cepat, Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Terhadap Gadis Muda di Desa Tolangi

METRO ONLINE,LUTRA - Aparat kepolisian dari Polsek Sukamaju, dipimpin Kapolsek Ipda Aswar mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual, RA (20) warga Desa Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Jumat (4/12/2020) malam.

Aksi pelecehan itu terjadi dirumah HA (korban-red) 20 Tahun, di Dusun Tolangi Desa Tolangi. Awalnya RA datang bertamu ditemui oleh korban di ruang tamu.

"Setelah duduk bersama korban di ruang tamu maka RA mencium serta meraba-raba payudara serta kemaluan korban sambil menyuruh untuk menggojok alat kelaminnya sehingga sperma pelaku keluar mengenai baju dan kerudung korban," ujar Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar Minggu (6/12/2020).

Atas kejadian tersebut korban melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk cair merek Baygon dan di rawat di RS Hikma Sukamaju.

"Mengetahui kejadian itu keluarga korban menjemput pelaku di tempat kerjanya di salah satu Kantor di Desa Tolangi sambil di hakimi dengan cara dipukuli. Beruntung datang salah seorang warga melaporkan kejadian tersebut," sambungnya.

Tindakan yang diambil menjemput ibu kandung korban dan membuatkan Laporan Polisi dan membawa pelaku ke Polres. Dengan pertimbangan keamanan karena korban adalah warga Desa Tolangi yang jaraknya sekitar 500 meter dari kantor Polsek Sukamaju.

"Korban melakukan percobaan bunuh diri karena merasa malu dimana korban sudah pernah bercerita dengan salah satu temannya bahwa dirinya akan dilamar," kuncinya. (Sain)



Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved