-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, November 07, 2020

Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Wajo Endus Pelaku Berkat Petunjuk Ini

Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Wajo Endus Pelaku Berkat Petunjuk Ini

METRO ONLINE,WAJO - Kasus kecelakaan yang mengakibatkan Korban pengendara sepeda motor Yamaha Mio DD 3891 QI Lel. BP (24th) meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas Majauleng, yang sebelumnya diduga tabrak lari. 

Akhirnya terjawab oleh kerja keras Satuan Lalu Lintas Polres Wajo di bawah asuhan Kasat AKP Muh Yusuf yang dengan cepat merespon dan memerintahkan Kanit Laka Lantas Iptu Abd Muhaemin, SH untuk segera melakukan penyelidikan atas kejadian kecelakaan tersebut.

Sementara ditempat terpisah Kanit Laka menjelaskan, Kecelakaan berawal saat pengendara motor bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi, tiba di TKP pengemudi mobil Pick up langsung memotong jalan ke arah kanan menuju timur sehingga terjadi tabrakan. Pengendara sepeda motor terjatuh dan mobil melarikan diri.

Kanit Laka pun menambahkan bahwa proses penyelidikan cukup panjang, pasalnya petunjuk awalnya hanya talang air yang terjatuh di TKP sedangkan boncengan pengendara sepeda motor hanya memberi petunjuk mobil Pick up warna hitam.

"Berbekal informasi dari warga, kami turun ke TKP. Dari petunjuk warga di TKP,  kami mengarah ke Kecamatan Majauleng, hingga ke Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, dari rumah ke rumah, dan dari bengkel ke bengkel." Tutur Kanit Laka.

"Hingga pada tanggal 5 November kemarin, kami menemukan kendaraan (pick up) yang diduga menabrak korban BP sedang terparkir disamping sebuah rumah di Desa Ujunge Kecamatan Majauleng. Saat di periksa, mobil tersebut sedang tertutup, pintu belakang mobil sudah dibuka dan talang air sudah diganti, namun kami menemukan bekas tabrakan disebelah kiri" jelas Ipda Muhaemin.

Akhirnya, lewat interogasi, pengemudi mobil Pick up DW 8831 BM, mengakui bahwa dirinya telah terlibat tabrakan dengan seorang pengendara sepeda motor pada hari Senin 26 Oktober 202, sekitar pukul 06.30 Wita.

Ditempat yang berbeda, Kapolres Wajo mengapresiasi kerja keras anggota sat lantas Polres Wajo dalam pengungkapan kasus tabrak lari tersebut.

"Pada saat ini pengemudi dan kendaraan Mobil Pick Up yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut, sudah diamankan oleh unit Laka Lantas Wajo. Saya ucapkan selamat untuk Kasat Lantas Polres Wajo Akp Yusuf beserta jajaran atas keberhasilan ini,” tegas Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A., S.IK, MM. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved