-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, November 05, 2020

Pelaksanaan Soholat Idul Adha Pemkot Makassar Panitia Patuhi Protokol Kesehatan

Pelaksanaan Soholat Idul Adha Pemkot Makassar Panitia Patuhi Protokol Kesehatan


METRO ONLINE MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengintruksikan pengurus masjid dan panitia pelaksanaan salat Idul Adha di are lapang, agar menyiapkan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Aswis Badwi mengatakan, masyarakat bisa saja melaksanakan salat Idul Adha, namun dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan yang disarankan. 

“Tidak perlu melapor lagi, kan ada pak Camat dan pak Lurah yang jaga, KUA juga itu dikelola semua, itu yang bekerjasama dengan kami. Siapa siapa yang melaksanakan salat Idul Adha nanti penting patuhi protokol kesehatan,” kata Aswis, Sabtu (4/6/2020).

Ketentuan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor SE. 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19.

Atau dengan kata lain, penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 1441H/2020 M dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan berbagai persyaratan yang harus dipatuhi.

Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu 37,5 derajat celcius(2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan. 

Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya cara rawan. Tidak mewadahi sumbangan/ sedekah Jemaah dengan menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan terhadap penularan.


Editor : A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved