-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, November 08, 2020

Gelar Operasi Yustisi, Personel Polsek Anggeraja Beri Sanksi Pelanggar

Gelar Operasi Yustisi, Personel Polsek Anggeraja Beri Sanksi Pelanggar

METRO ONLIN,ENREKANG -- Operasi Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan oleh personel Polsek Anggeraja Polres Enrekang kegiatan Operasi Yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin.

Dalam Pelaksanaannya, petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sanksi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan masker serta dilakukan juga imbauan dan pembagian masker kepada para penguna kendaraan baik R2 maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan massa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19, ujar Aiptu Syawaluddin, Minggu (8/11/2020).

Masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti, tidak menggunakan masker. Untuk itu kami berikan imbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan dalam pelaksanaannya sekaligus melaksanakan  penindakan fisik berupa Push Up bagi masyarakat yang melalaikan protokol kesehatan.

Seperti pernyataan Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., di masa Operasi Yustisi ini, peran aktif Kepolisian beserta unsur terkait senantiasa harus di kedepankan dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuh terhadap kebijakan Pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan,mulai dari penggunaan masker,menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu membawa Hand Sanitizer bila bepergian ke luar rumah. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved