-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Oktober 15, 2020

Viral dimedia Sosial terkait Pilkada, Ini Pernyataan Kapolres!

Viral dimedia Sosial terkait Pilkada, Ini Pernyataan Kapolres!


METRO ONLINE,PANGKEP-- setelah viralnya postingan warganet di akun media sosial yang menilai keberpihakan Polri khususnya Kapolres Pangkep pada Pilkada Pangkep yang  mencemarkan  nama baik institusi kepolisian. 

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji saat ditemui, mengaku sangat menyesalkan adanya postingan yang mengaitkan mutasi dirinya dengan pelaksanaan pilkada di Pangkep.

"Ada kata disitu yang dilihat sebagai kata beking yaitu kata Dekkeng. Padahal kami sama sekali tidak pernah membeking siapapun, tidak berpihak, apalagi jika dikaitkan dengan pilkada, semuanya sama, netralitas di institusi kami adalah harga mati," paparnya.

Pihaknya pun, merasa postingan itu telah melecehkan dirinya baik secara pribadi maupun instansi. "Sebab definisi dekkeng memiliki konotasi negatif. Kata dekkeng itu sama saja orang yang mengurus-urus," paparnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta Sat Reskrim Polres Pangkep untuk menyelidiki dugaan pencemaran nama baik itu.

"Sudah ditangani Reskrim. Saksi juga mulai diperiksa. Termasuk kami akan hadirkan ahli bahasa juga," jelasnya.

Sementara itu, Burhanuddin salah seorang warganet membenarkan telah dipanggil sebagai saksi oleh Sat Reskrim Polres Pangkep.

"Iya tadi sudah dipanggil. Ada beberap hal yang dikonfirmasi sebagai saksi terkait postingan di akun media sosial," katanya.

( Thiar Taba)

Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved