-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Oktober 01, 2020

SatLantas Polres Luwu Utara Pasang Sticker “Ayo Pakai Masker” di Angkutan Umum Maupun Truck dan Pick Up

SatLantas Polres Luwu Utara Pasang Sticker “Ayo Pakai Masker” di Angkutan Umum Maupun Truck dan Pick Up


METRO ONLINE LUWU UTARA-- Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya wabah penyebaran Virus covid 19, Sat Lantas Polres Luwu Utara memasang stiker bertulisan “ayo pakai masker pada kendaraan baik itu kendaraan angkutan umum maupun truk dan pick up.

Seperti yang terlihat yang di lakukan oleh satuan lalulintas Polres Luwu Utara yang di pimpin oleh Kanit Dikyasa Aiptu Made Sunaya memasang stiker yang bertuliskan Ayo pakai Masker pada angkutan umum maupun truk dan pick up di jalan trans Sulawesi,Rabu (30/09/20)

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin,S.Sos,M.H mengatakan Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Luwu Utara untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Covid-19 salah satunya dengan cara memakai masker ketika melakukan aktifitas di luar rumah.

Selain itu juga bertujuan untuk menyadarkan wujud sosialisas kepada masyarakat yang terus menerus untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat menggunakan masker di tengah pandemi covid 19,”ujar Kasat Lantas Luwu Utara.

Ditambahkan AKP Syarifuddin, selain memasang stiker Personel satuan lalulintas polres Luwu Utara juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat melakukan kegiatan diluar rumah, dengan menggunakan masker, tidak berkerumun guna menimalisir penyebaran Virus Covid-19.

” Dengan stiker yang bertuliskan “Ayo Pakai Masker” ini, semoga masyarakat bisa tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Dari rangkain kegiatan tersebut Satuan laulintas polres Luwu Utara memasang sebanyak 60 lembar stiker dengan rincian angkutan umum 15 lembar, bus besar 2 lembar, bus kecil 3 lembar, truck kecil 27 lembar dan pick up 13 lembar.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved