METRO ONLINE,MAKASSAR - Untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Pelabuhan Makassar bersama intansi terkait gencar melaksanakan Operasi yustisi menerapkan disiplin dalam protokol kesehatan, terutama wajib masker saat keluar rumah. Namun masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya virus Corona (Covid-19), Jum'at (18/09/2020).
"Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Untuk menekan penyebaran kasus, Polres Pelabuhan Makassar gencar melaksanakan Operasi Yustisi. Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker" Ucap Paur Subbag humas IPDA Burhanuddin Karim
"Operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Polri akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaan operasi yustisi ini" Ujar IPDA Burhanuddin Karim Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril)