METRO ONLINE,MAKASSAR - Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polsek Ujung Tanah melaksanakan sosialisasi secara mobile ke fasilitas umum atau tempat keramaian, Jum'at (25/09/2020)
Kali ini, Personil Polsek Ujung Tanah yang dipimpin Kapolsek AKP Ridwan Saenong melakukan Operasi yustisi di tempat pelelangan Ikan Paotere
Dalam kegiatan Operasi tersebut Kapolsek dibantu oleh unsur TNI, Sat Pol PP, Linmas serta Anggota Polri dan yang menjadi sasaran adalah para nelayan dan pedagang ikan serta buruh harian lepas yang beraktifitas diarea TPI Paotere guna menjalankan Peraturan Walikota Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan,
"Hari ini kami petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi tentang penerapan Protokol kesehatan dalam hal ini penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah di TPI Paotere , dikarnakan tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya Nelayan, pedagang dan pembeli yang berasal dari kecamatan Lain maupun dari pulau pulau " ungkap Kapolsek AKP Ridwan Saenong.
"Kami menyampaikan Imbauan tentang Protokol Kesehatan agar warga masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak serta tidak berkerumun" Ujar Kapolsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar. (ril)