-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 01, 2020

Muhammad Nizar : Penambahan Dua Kecamatan di Lingga

Muhammad Nizar : Penambahan Dua Kecamatan di Lingga


METROONLINE LINGGA--Sudah mendapat persetujuan dari DPRD Lingga tinggal mengunggu persetujuan Gubernur Kepri dan Kemendagri, Kabupaten Lingga akan menambah dua kecamatan di Kabupaten Lingga, hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar pada acara syukuran di Desa persiapan Buyu, Kecamatan Bakung Serumpun, Senin (31/8/2020).

“Kita sudah mendapat persetujuan dari teman-teman dari DPRD tinggal menunggu dari pak Gubernur dan dari Kemendagri yaitu penambahan 2 Kecamatan lagi,” kata Muhammad Nizar

Dijelaskan Nizar adapun dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan di Singkep Barat nama nya Kecamatan Sekanak kemudian Kecamatan yang dua dari Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara dijadikan satu nanti ada sekitar 7 atau 8 desa disitu untuk Kecamatan Lingga Pesisir.

“Itu tinggal perjuangan dan kita doakan bersama kita melanjutkan perjuangan ini dan mudah-mudahan apa yang dihajatkan sama-sama dapat tercapai seperti yang kita perjuangkan yang seperti di Senayang,” ungkap Nizar

Nizar menegaskan dan menjawab tuntas keraguan dan janji-janji terkait pemekaran, yang disebutkan hanya untuk menyejukkan dan harapan palsu namun semua itu telah dijawab tuntas dan dibuktikan oleh pemerintah daerah lewat kepemimpinan Alias Wello dan Muhammad Nizar.

“Begitu juga dengan hari ini, 11 desa persiapan banyak orang meragukan apalagi pada pelaksanaan kemarin itu ditengah-tengah Pemilu, orang banyak menyampaikan ini hanya untuk menyejukkan atau memberikan harapan palsu saja pada masyarakat. Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga sudah membuktikan, bapak-ibu semuanya bahawasanya desa persiapan sudah kita wujudkan dan kita nikmati hari ini,” tegas Nizar.

Menurut Nizar, dalam kepemimpinan Awe-Nizar kepentingan dan kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan pemerintah daerah, salah satu wujudnya pemerintah daerah serius dalam melakukan pemekaran yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali guna memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam segala kepengurusan administrasi kepemerintahan dan pemerataan pembangunan hingga kepelosok wilayah di Kabupaten Lingga.

Humas Pemkab/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved