METRO ONLINE,MAKASSAR - Untuk menjaga kedisiplinan masyarakat. Khususnya tentang penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian, Polres Pelabuhan Makassar tingkatkan pengawasan di Mall, Senin (27/07/2020).
Seperti diketahui, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak berlaku. Selanjutnya Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menghadapi Covid 19, yang bakal diterapkan protokol kesehatan
Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim, menerangkan " Polri, khususnya personil Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan di pusat keramaian seperti mall, Pasar, Cafe/warkop, dikarnakan masyarakat dituntut disiplin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19" terang Paur humas
"Dimana kebiasan atau budaya baru dalam kehidupan sehari - hari harus dilakukan , seperti menggunakan Masker, jaga jarak dan menyiapkan Hand Sanitezer agar selalu mencuci tangan pada saat beraktifitas diluar rumah" Kata Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/aldi)
Seperti diketahui, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak berlaku. Selanjutnya Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menghadapi Covid 19, yang bakal diterapkan protokol kesehatan
Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim, menerangkan " Polri, khususnya personil Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan di pusat keramaian seperti mall, Pasar, Cafe/warkop, dikarnakan masyarakat dituntut disiplin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19" terang Paur humas
"Dimana kebiasan atau budaya baru dalam kehidupan sehari - hari harus dilakukan , seperti menggunakan Masker, jaga jarak dan menyiapkan Hand Sanitezer agar selalu mencuci tangan pada saat beraktifitas diluar rumah" Kata Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/aldi)