-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Senin, Juli 27, 2020

Awasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Polres Pelabuhan Makassar Jaga Mall

Awasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Polres Pelabuhan Makassar Jaga Mall

METRO ONLINE,MAKASSAR - Untuk menjaga kedisiplinan masyarakat. Khususnya tentang penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian, Polres Pelabuhan Makassar tingkatkan pengawasan di Mall, Senin (27/07/2020).

Seperti diketahui, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak berlaku. Selanjutnya Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menghadapi Covid 19, yang  bakal diterapkan protokol kesehatan

Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim, menerangkan " Polri, khususnya personil Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan di pusat keramaian seperti mall, Pasar, Cafe/warkop, dikarnakan  masyarakat dituntut disiplin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19" terang Paur humas

"Dimana kebiasan atau budaya baru dalam kehidupan sehari - hari harus dilakukan , seperti menggunakan Masker, jaga jarak dan menyiapkan Hand Sanitezer agar selalu mencuci tangan pada saat beraktifitas diluar rumah" Kata Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved