Pj Walikota Mengizinkan Even Kebudayaan Di Kota Makassar

Advertisement

Pj Walikota Mengizinkan Even Kebudayaan Di Kota Makassar

Metro Online
Kamis, 25 Juni 2020

METRO ONLINE,Makassar --Pemerintah kota makassar kembali melirik kegiatan sosial budaya dan mulai diperbolehkan. Kebijakan itu seiring dengan berakhirnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Meski begitu penerapan protokol kesehatan perlu diperhatikan.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf telah menandatangi Perwali 31/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar yang mulai berlaku per hari ini. Regulasi ini mengatur pembatasan kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran virus corona atau covid-19.
"Kalau PSBB kemarin kan ada beberapa aktivitas yang sama sekali ditutup, tapi sekarang aktivitas sudah dimungkinkan tapi tetap diterapkan protokol kesehatannya," kata Yusran Jusuf , Sabtu (23/5/2020).

Laporan Yuliana.