-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 25, 2020

Pj Walikota Akan Merevisi Perwali No 22 Tahun 2020

Pj Walikota Akan Merevisi Perwali No 22 Tahun 2020

METRO ONLINE,Makassar --- Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf berkeinginan untuk segera merevisi Perwali Makassar Nomor 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota setempat.

Yusran memaparkan beberapa poin yang harus diperbaiki. Tujuannya, memberi sedikit kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat untuk perekonomian.

Pihaknya memastikan regulasi tersebut akan tetap sejalan dengan protokol kesehatan selama masa pandemi. Diantaranya harus tetap mengenakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak atau physical distancing.

Menurutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada prinsipnya bukan menghentikan total aktivitas.  Sifatnya hanya pembatasan yang memungkinkan hal yang urgen tetap berjalan.
..
Yusran menambahakan rencana teknis perubahan itu akan dibahas bersama tim Gugus Tugas Covid-19 dalam waktu dekat.

“Seperti salah satunya kegiatan ekonomi. Jangan sampai macet. Karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga sudah memberi arahan agar PSBB tahap dua diberlakukan lebih longgar. Pihaknya menekankan tidak ada lagi langkah represif berlebihan.

Nurdin beralasan kebutuhan masyarakat jelang lebaran sangat tinggi sehingga kegiatan ekonomi harus diberi ruang lebih.

Laporan  Yuliana

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved