METRO ONLINE,Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dikabarkan kembali melakukan pelantikan pejabat struktural,
Senin (13/4/2020).
Pelantikan yang terkesan ditutupi tersebut, menimbulkan pro kontra. Pasalnya, semua pihak tengah fokus menangani Covid-19.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, M Sabri turut mengomentari pelantikan tersebut. Apalagi, Sabri baru saja mengetahuinya usai pelantikan selesai.
“Saya baru tahu setelah ditanya, ternyata ada pelantikan cokko-cokko (diam-diam). Saya konfirmasi ke Pak Basri, Plt Kepala BKPSDMD, ternyata betul ada pelantikan lurah dan eselon IV,” kata Sabri.
Menurut informasi, kata Sabri, ada tiga pejabat struktural yang dilantik. Dua pejabat eselon IV dan seorang lurah.
Menanggapi hal tersebut, Sabri kemudian menilai bila pelantikan yang dilaksanakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar di ruang kerjanya itu, tidak prosedural.
Menurut dia, pelantikan ini tidak melalui Baperjakat sebagaimana diatur dalam UU Kepegawaian.
Ia menjelaskan, alasan dirinya menyebut sehingga pelantikan ini tidak digelar secara prosedural karena tidak adanya pemberitahuan pimpinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP-SDM) Makassar kepada dirinya.
Sementara dirinya memiliki wewenang mengenai struktur pemerintahan.
“Ada apa yah, jangan sampai orang diluar menganggap bahwa struktur di Pemkot
Makassar sudah tidak kompak dan tidak lagi berjalan sesuai amanat undang-undang,” katanya.
“Apalagi pelantikan yang berlangsung di Balaikota Makassar adalah pelantikan jabatan lurah, yang masuk dalam pengawasan langsung saya sebagai Asisten Bidang Pemerintahan,” timpalnya.
Lurah ini, lanjut dia, adalah pejabat publik. Tentu setiap lurah yang dilantik harus diketahui publik.
Kegiatan di pemerintahan juga diikat oleh UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sehingga semua harus terbuka.
“Jadi sudah ada dua kesalahan yang dilakukan, langgar UU Kepegawaian yang tentu terkait kode etik, dan UU KIP,” katanya.
Plt Kepala BKPSDMD, Basri Rakhman, yang dikondirmasi awak media membenarkan ikhwal pelantikan tersebut yang dilakukan oleh Sekda Kota Makassar, M Ansar.
Menurut Basri, Lurah yang dilantik adalah salah satu lurah di Kecamatan Tamalate dan dua kepala seksi kelurahan juga di Kecamatan Tamalate.
“Semua bertugas di Kecamatan Tamalate,” ujar Basri.
Sementara itu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Makassar, Ismail Hajiali, juga membenarkan agenda pelantikan tersebut.
Namun menurut dia, yang dilakukan adalah pengukuhan sejumlah pejabat yang selama ini menjadi pelaksana tugas (Plt).
“Sebenarnya ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena rata-rata yang dikukuhkan adalah plt,” kata Ismail.
Diapun menekankan jika yang dilantik adalah pejabat hanya sebatas pejabat eselon III dan IV.
“Pelantikan ini dilakukan dalam rangka memperkuat organisasi perangkat daerah atau OPD yang butuh kepastikan dalam memberikan pelayanan. Organisasi pemerintah kota butuh orang yang pasti,” tambah Ismail Hajiali.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman mengatakan, Pemkot Makassar harusnya sedikit bersabar untuk menunda pelantikan.
Alasannya, penanganan Covid-19 lebih penting ketimbang pelantikan. Pelantikan itu gampang dilakukan.
“Kenapa baru saat ini sibuk melantik,” sesalnya.
Sebelumnya, pada Maret 2020 lalu, Pemkot Makassar juga melakukan pelantikan yang terkesan tertutup. Hal ini kemudian menuai sorotan berbagai kalangan, terutama dari pihak DPRD Kota Makassar.
Sejumlah anggota dewan menilai keputusan Pemkot Makassar melantik sejumlah pejabat publik termasuk lurah di tengah situasi darurat virus corona, adalah sesuatu yang terkesan dipaksakan dan tidak etis
Editor : A. Gusthi
Senin (13/4/2020).
Pelantikan yang terkesan ditutupi tersebut, menimbulkan pro kontra. Pasalnya, semua pihak tengah fokus menangani Covid-19.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, M Sabri turut mengomentari pelantikan tersebut. Apalagi, Sabri baru saja mengetahuinya usai pelantikan selesai.
“Saya baru tahu setelah ditanya, ternyata ada pelantikan cokko-cokko (diam-diam). Saya konfirmasi ke Pak Basri, Plt Kepala BKPSDMD, ternyata betul ada pelantikan lurah dan eselon IV,” kata Sabri.
Menurut informasi, kata Sabri, ada tiga pejabat struktural yang dilantik. Dua pejabat eselon IV dan seorang lurah.
Menanggapi hal tersebut, Sabri kemudian menilai bila pelantikan yang dilaksanakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar di ruang kerjanya itu, tidak prosedural.
Menurut dia, pelantikan ini tidak melalui Baperjakat sebagaimana diatur dalam UU Kepegawaian.
Ia menjelaskan, alasan dirinya menyebut sehingga pelantikan ini tidak digelar secara prosedural karena tidak adanya pemberitahuan pimpinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP-SDM) Makassar kepada dirinya.
Sementara dirinya memiliki wewenang mengenai struktur pemerintahan.
“Ada apa yah, jangan sampai orang diluar menganggap bahwa struktur di Pemkot
Makassar sudah tidak kompak dan tidak lagi berjalan sesuai amanat undang-undang,” katanya.
“Apalagi pelantikan yang berlangsung di Balaikota Makassar adalah pelantikan jabatan lurah, yang masuk dalam pengawasan langsung saya sebagai Asisten Bidang Pemerintahan,” timpalnya.
Lurah ini, lanjut dia, adalah pejabat publik. Tentu setiap lurah yang dilantik harus diketahui publik.
Kegiatan di pemerintahan juga diikat oleh UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sehingga semua harus terbuka.
“Jadi sudah ada dua kesalahan yang dilakukan, langgar UU Kepegawaian yang tentu terkait kode etik, dan UU KIP,” katanya.
Plt Kepala BKPSDMD, Basri Rakhman, yang dikondirmasi awak media membenarkan ikhwal pelantikan tersebut yang dilakukan oleh Sekda Kota Makassar, M Ansar.
Menurut Basri, Lurah yang dilantik adalah salah satu lurah di Kecamatan Tamalate dan dua kepala seksi kelurahan juga di Kecamatan Tamalate.
“Semua bertugas di Kecamatan Tamalate,” ujar Basri.
Sementara itu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Makassar, Ismail Hajiali, juga membenarkan agenda pelantikan tersebut.
Namun menurut dia, yang dilakukan adalah pengukuhan sejumlah pejabat yang selama ini menjadi pelaksana tugas (Plt).
“Sebenarnya ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena rata-rata yang dikukuhkan adalah plt,” kata Ismail.
Diapun menekankan jika yang dilantik adalah pejabat hanya sebatas pejabat eselon III dan IV.
“Pelantikan ini dilakukan dalam rangka memperkuat organisasi perangkat daerah atau OPD yang butuh kepastikan dalam memberikan pelayanan. Organisasi pemerintah kota butuh orang yang pasti,” tambah Ismail Hajiali.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman mengatakan, Pemkot Makassar harusnya sedikit bersabar untuk menunda pelantikan.
Alasannya, penanganan Covid-19 lebih penting ketimbang pelantikan. Pelantikan itu gampang dilakukan.
“Kenapa baru saat ini sibuk melantik,” sesalnya.
Sebelumnya, pada Maret 2020 lalu, Pemkot Makassar juga melakukan pelantikan yang terkesan tertutup. Hal ini kemudian menuai sorotan berbagai kalangan, terutama dari pihak DPRD Kota Makassar.
Sejumlah anggota dewan menilai keputusan Pemkot Makassar melantik sejumlah pejabat publik termasuk lurah di tengah situasi darurat virus corona, adalah sesuatu yang terkesan dipaksakan dan tidak etis
Editor : A. Gusthi
