-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juni 06, 2020

Kapolres Pelabuhan Bentuk "Kampung'Ta" Sebagai Pemutus Rantai Covid 19

Kapolres Pelabuhan Bentuk "Kampung'Ta" Sebagai Pemutus Rantai Covid 19

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Berbagai cara dilakukan Polres Pelabuhan Makassr untuk mencegah serta penanganan penularan Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan pembentukan "Kampung'Ta" (Kampung Tanggap dan Aman) dari Wabah virus Corona.

Diketahui "Kampung'ta" yang digagas oleh Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarislam Kasim, dibuat guna mendukung Program Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe yaitu " Balla Ewako" juga untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Saat dihubungi Sabtu (06/6/2020). Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarislam Kasim, mengatakan pemukiman Kampung'ta di buat guna mendukung program Pemerintah Pusat dan Kapolda Sulsel untuk memutuskan mata rantai penyeberan Covid-19 ini

"Program Kampung' ta ini dipersiapkan untuk menghadapi tatanan normal baru atau new normal. Akan dibentuk di tiga kecamatan dan dipersiapkan sebagai percontohan Pemukiman Kampung"ta tangguh dalam mencegah penyebaran virus corona" Ucap Kapolres Pelabuhan.

Lebih lanjut dalam pelaksanaannya, kampung'ta  (Kampung Tanggap dan Aman) dari virus Covid-19. minimal memiliki 3 satgas. Yakni satgas tangguh kesehatan, satgas tangguh pangan dan satgas peduli (edukasi, budaya dan psikologi)," tutup Kapolres Pelabuhan Makassar. (ril/Aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved