METRO ONLINE,JENEPONTO- -Sembilan sepeda motor diamankan Tim Bali Sat Lantas Polres Jeneponto dalam aksi penertiban balapan liar di Desa Kayuloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sabtu, (25/04/2020) pukul 17.45 Wita
Sebelum melaksanakan penertiban balapan liar di Desa Kayuloe. Tim Bali yang dipimpin KBO Lantas Iptu Hamka didampingi Kanit Patroli Ipda Baharuddin melakukan pemantauan di Kampung Boyong Kecamatan Tamalatae.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin mengatakan operasi penertiban balapan liar ini, tindak lanjut dari laporan warga yang resah dan kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.
"Dalam operasi, anggota berhasil mengamankan Sembilan unit sepeda motor yang diduga telah melakukan aksi balapan liar," jelasnya.
Motor dibawa ke Polres Jeneponto sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot racing serta surat surat.
"Semua kendaraan yang ditangkap dan terbukti terlibat balapan liar baru bisa dikeluarkan setelah perayaan Idul Fitri. Kami minta peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan terlibat, ikut balapan liar, apalagi ini dalam kondisi Pandemi virus Covid-19."
Peran orang tua sangat kami harapkan untuk ikut mendidik anaknya," kunci Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin.
Penulis: Sukardi/Aldy
Sebelum melaksanakan penertiban balapan liar di Desa Kayuloe. Tim Bali yang dipimpin KBO Lantas Iptu Hamka didampingi Kanit Patroli Ipda Baharuddin melakukan pemantauan di Kampung Boyong Kecamatan Tamalatae.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin mengatakan operasi penertiban balapan liar ini, tindak lanjut dari laporan warga yang resah dan kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.
"Dalam operasi, anggota berhasil mengamankan Sembilan unit sepeda motor yang diduga telah melakukan aksi balapan liar," jelasnya.
Motor dibawa ke Polres Jeneponto sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot racing serta surat surat.
"Semua kendaraan yang ditangkap dan terbukti terlibat balapan liar baru bisa dikeluarkan setelah perayaan Idul Fitri. Kami minta peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan terlibat, ikut balapan liar, apalagi ini dalam kondisi Pandemi virus Covid-19."
Peran orang tua sangat kami harapkan untuk ikut mendidik anaknya," kunci Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin.
Penulis: Sukardi/Aldy