-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, April 13, 2020

2 Pelaku Judi Sabung Ayam di Luwu Utara Diringkus Polisi

2 Pelaku Judi Sabung Ayam di Luwu Utara  Diringkus Polisi

METRO ONLINE,LUTRA- -Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara dan personil Polsek Bone-Bone dipimpin Kanit I Aipda Iksan dan Brigpol Amri, Minggu (12/04/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.

Melakukan penggerebekan, menangkap dua orang pelaku judi sabung ayam di Desa Bungadidi Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara. Dan mengamankan 4 ekor ayam aduan dan 11 unit motor berbagai merek.

Kedua orang pelaku tersebut masing lelaki bernama HS dan ARP semuanya warga Dusun Tanete Desa Poreang Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, melalui Kasat Reskrim AKP H Syamsul Rijal menyampaikan penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyatakat.

Upaya meniadakan segala penyakit masyarakat akan dilakukan secara berkesinambungan dan pelakunya dilakukan penanganan atau proses hukum, kata Kasat Reskrim

Apalagi saat sekarang ini dengan adanya beberapa edaran pemerintah untuk "dirumah" terkait mewabahnya virus Covid-19, maka kepada pelaku akan ditindak tegas supaya menjadi contoh kepada masyarakat lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, kata Rijal.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved