-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Maret 09, 2020

Dikantor Samsat, Polantas Enrekang Utamakan 3S Dalam Melayani Pemohon

Dikantor Samsat, Polantas Enrekang Utamakan 3S Dalam Melayani Pemohon

METRO ONLINE,ENREKANG- -Apa yang sudah ada saat ini di Samsat Enrekang terus dipertahankan, bahkan terus memberikan pelayanan yang lebih baik demi meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak.

Eksternal hingga internal pun tak luput menjadi perhatian Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno, seperti melakukan pembenahan terhadap anggotanya dalam melayani wajib pajak, yakni setiap petugas pelayanan Samsat diwajibkan selalu melakukan 3S (senyum, salam, sapa) kepada Masyarakat.

Hal itu sangatlah penting agar tercipta kesejukan dan bersahabat dalam melayani.

Seperti kita ketahui selama ini Samsat Enrekang termasuk samsat yang sukses dalam melayani wajib pajak seperti pelayanan STNK online untuk didaerah Provinsi Sulawesi Selatan upaya inovasi yang sinergi untuk tujuan pelayanan yang professional, Modern dan Terpercaya.

Sedangkan pembenah eksternal antara lain calo yang setiap hari berkeliaran kini tak lagi tampak. Bahkan para pengantar wajib pajak tidak diperkenankan untuk masuk.

Wajib pajak yang akan mengurus dokumen kendaraannya tersebut terlihat lebih nyaman dengan diberikannya pendingin ruangan ditambah kondisi didalam lebih bersih, sembari menunggu penyelesaian proses dokumen di loket-loket yang telah disediakan.

“Udara di luar cukup panas pak, sedangkan di dalam ruangan sangat sejuk dan nyaman, tinggal menunggu dokumen perpanjangan STNK motor saya,” ujar salah Satu warga yang sedang mengurus dokumen, Senin (9/3).

Lain halnya dengan kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno, berharap dan menghimbau kepada masyarakat Enrekang, agar dalam setiap pengurusan sebaiknya selalu melakukannya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo, karena sudah diberikan kemudahan berupa informasi oleh petugas.

Apabila dalam melakukan pengurusan mengalami kendala petugas pelayanan Samsat akan membantu sesuai dengan kapasitasnya. Samsat Enrekang tersebut tidak terlihat antrian panjang pemohon yang berdiri di depan loket untuk mengurus dokumen kendaraan.

Wajib pajak (pemohon) tampak terlihat duduk duduk santai menanti di sebuah ruangan yang sudah disediakan di depan loket. Selain itu ruangan  pun ber AC. Cerminan ini bukanlah isapan jempol belaka, pemandangan ini sudah berlangsung setiap hari.

Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Badan Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendanraanan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan “Kantor Bersama Samsat”.

Dalam hal inilah, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK, Badan Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved