-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Januari 18, 2020

Satlantas Polres Enrekang Sosialisasi Pengenalan Rambu Lalu Lintas Pada Anak Usia Dini

Satlantas Polres Enrekang Sosialisasi Pengenalan Rambu Lalu Lintas Pada Anak Usia Dini

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Satuan Lalu lintas Polres Enrekang melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas ke SD Negeri 27 Enrekang, dusun penja desa karung kec. Enrekang kabupatrn enrekang. Sabtu (18/01/2019).

Kali ini Polisi memulai Sosialisasi dengan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak usia sekolah dasar (SD). Polisi ingin anak-anak mengenal segala peraturan lalu lintas sedini mungkin.

“Pengenalan rambu lalu lintas pada anak usia dini sangat penting. Tujuannya untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak,” ujar Kaurbin Opsnal Satu Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H.

Diakuinya ini merupakan program Polisi Sahabat Anak yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.

“Dengan menggunakan alat peraga, kami menjelaskan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak mulai dari arti setiap warna lampu merah, kuning, hijau, hingga rambu larangan masuk berhenti dan rambu-rambu lainnya,” tambahnya.

Menurutnya dengan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak usia sekolah dasar ,diyakini kelak mereka mengamalkan nilai-nilai yang didapatkan saat ini.

“Anak-anak itu akan melakukan apa yang dicontohkan. Dengan contoh yang baik, mereka pasti akan berlaku baik di kemudian hari,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved