Sosialisasi tertib berlalu lintas usia Milenial kepada Siswa/siswi SMA Negeri 1 Luwu Utara berjumlah 750 orang, oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin, S.Sos, MH selaku Pembina Upacara Bendera.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin, S.Sos, MH menekankan bahwa dalam berlalu lintas agar patuh dengan aturan yang diatur dalam UU NO 22 Tahun 2009, bagi para pelajar SMA belum bisa berkendara sepeda motor sendiri karena masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM.
"Gunakan HELM SNI yang benar dan aman dalam berkendara untuk melindungi Kepala kita dari benturan dan Fatalitas akibat Laka lantas, tetap berhati hati jadilah pelopor Keselamatan berlalu lintas untuk mewujudkan KAMSELTIBCAR LANTAS di Luwu Utara ini", ujar Syarifuddin.
Editor : Muh Sain