Diamankan di kediamannya di desa Ciromanie Kecamatan Keera Kabupaten Wajo dan menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan sejumlah amunisi aktif.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh AKP Suardi Samsul Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Wajo.selasa (2/7/2019)
Kepada Metroonline,kasat berpangkat tiga balok itu mengatakan,Jumadil HN alias Unyil Di tangkap di kediamannya pada hari sabtu (29/6) sekira 22:30 wita
Saat dilakukan penggeledahan, ia(unyil) di temukan sementara bersembunyi diterowongan dalam tanah dibawah rumahnya (ruang bawa tanah).
Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap
dua buah monitor CCTV,dua resiver CCTV dan satu camera CCTV terpasang dipagar rumahnya berikut empat HP serta satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan 57 butir peluru kaliber 5,58 mm amunisi aktif.
Atas kejadian tersebut tersangka yang merupkan DPO polres wajo bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.jelasnya
Lebih jauh AKP Suardi Samsul menuturkan, sebelumnya pada hari selasa (25/6) kami telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka atas nama Kira bin Tellong.
Dan ditemukan dalam penguasaannya bukti berupa Sembilan puluh dua potongan pipet plastik yang berisi Kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat sementara 6,47 gram.
Juga beberapa laporan polisi sebelumnya telah menunjuk bahwa asal barang bukti sabu telah diperoleh dari jumadil HN alias Unyil
kemudian Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka (Kira bin Tellong) yang telah ditangkap, mengakui membeli narkotika jenis shabu dari Jumadil HN alias Unyil beralamatkan di Desa Ciromanie Kecamatan Keera.kata Akp Suardi Samsul
Penulis:Sukardi
Editor : Muh Sain