-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Nasional

Metro Daerah

Hukrim

Politik



Selasa, September 16, 2025

Pastikan Bebas Narkoba dan HP, Plt. Karutan Sengkang Pimpin Razia Kamar Hunian

METRO ONLINE Sengkang – Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Nasir, didampingi Kepala Pengamanan, Mustabiruddin, memimpin langsung razia insidentil kamar hunian warga binaan pada Selasa malam, 16 September 2025. 

Razia dilakukan bersama jajaran pengamanan untuk memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. 

Hasil razia tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, paku, kawat, korek api, botol kaca, obeng, hingga pisau cutter. Semua barang tersebut telah didata dan diamankan untuk dimusnahkan. 

Dalam keterangannya, Plt. Karutan Sengkang, Nasir, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan. 

“Razia ini adalah komitmen kami menjaga keamanan dan memastikan Rutan Sengkang bersih dari barang terlarang, sehingga warga binaan bisa fokus menjalani pembinaan,” ujarnya. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana hunian yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga program pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal.


Editor : Muh Sain 

Polres Pangkep Ungkap 10 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Lipu 2025

METRO ONLINE,PANGKEP – Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Pangkep dalam rangka memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025, yang berlangsung selama 20 hari mulai tanggal 27 Agustus hingga 15 September 2025.,Selasa, 16 September 2025

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag OPS Kompol Nasri, S.Sos, serta dihadiri oleh Kasi Humas AKP Imran, SH, KBO Reskrim Ipda Abd Kadir Husen, Banit 1 Tipidum Briptu Syamsuandi, dan Banit Tipidter Bribda Awaluddin.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Pangkep berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana, yang terdiri dari kasus penganiayaan, pencurian, curat, dan pengeroyokan yang tersebar di beberapa wilayah hukum Polres Pangkep. Berikut beberapa pengungkapan kasus yang berhasil diamankan:


1. Penganiayaan oleh Muh Agus alias Guttu di Minasa Tene akibat perselisihan hutang.


2. Curat (Pencurian dengan Pemberatan) oleh seorang pelajar berusia 17 tahun, Andika Pratama, yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob.


3. Pencurian HP oleh Hamzah (51), yang mengambil HP milik korban yang tertinggal di atas bentor.


4. Penganiayaan oleh Ruslan di Kecamatan Labakkang, yang memukul korban dengan papan kayu.


5. Penganiayaan berat di Liukang Tupabiring Utara oleh dua pelaku menggunakan balok dan badik, menyebabkan korban luka serius.


6. Pengeroyokan di Kecamatan Balocci setelah korban menegur pelaku karena kebisingan motor.


7. Pengeroyokan di Kecamatan Bungoro karena perselisihan antar tetangga yang melibatkan istri korban.


8. Pencurian dua unit HP di wilayah Minasatene saat korban sedang istirahat di dalam mobil.

9. Penganiayaan di acara pernikahan di Kecamatan Marang, di mana pelaku memukul pelipis korban.

10. Penganiayaan akibat miras di Minasatene, di mana pelaku memukul korban karena merasa terganggu oleh teriakan korban.

Kompol Nasri menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangkep dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Pangkep, terutama dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan di sekitarnya," ujar Kompol Nasri.

Konferensi pers berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif, dengan harapan hasil dari operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Pangkep.


(Thiar)

Lapas Kelas IIB Tolitoli Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Tahanan dan Warga Binaan

METRO ONLINE Tolitoli, 16 September 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli kembali melaksanakan pelayanan kesehatan rutin bagi Tahanan dan Warga Binaan. Kegiatan ini berlangsung di Klinik Lapas Tolitoli pada Selasa, 16 September 2025.

Pelayanan kesehatan diberikan langsung oleh dokter penanggung jawab Klinik Lapas Tolitoli bersama tenaga medis dari Puskesmas Baolan, yaitu dr. Annisa Rachma Mulyani Munawar (SIP: 037/SIPD/V/DPMPTSP/2024). Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan berupa pemeriksaan umum untuk memantau kondisi kesehatan para Tahanan dan Warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak kesehatan bagi para Tahanan dan Warga binaan. “Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang wajib diberikan kepada setiap warga binaan. Melalui pemeriksaan rutin ini, diharapkan kondisi kesehatan mereka tetap terpantau dengan baik,” ujarnya.

dr. Annisa Rachma Mulyani Munawar, menambahkan bahwa pemeriksaan rutin ini penting untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan kesehatan. “Dengan adanya pemeriksaan berkala, kita bisa mengetahui lebih cepat apabila ada keluhan atau penyakit yang dialami warga binaan sehingga bisa segera ditangani,” ungkapnya.

Kasubsi Perawatan Lapas Tolitoli, parlan rasiaji putra juga menegaskan pentingnya dukungan medis di dalam lapas. “Kami selalu berupaya memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Pemeriksaan rutin ini menjadi salah satu cara untuk menjaga stabilitas kesehatan sekaligus mencegah terjadinya masalah yang lebih serius,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan yang mengikuti pemeriksaan menyampaikan apresiasinya terhadap layanan kesehatan ini. “Kami merasa diperhatikan dan terbantu dengan adanya pemeriksaan kesehatan rutin. Setidaknya kami bisa tahu kondisi kesehatan kami dan mendapat pengobatan jika ada keluhan,” tuturnya.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, serta menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Tolitoli dalam memberikan pelayanan yang humanis serta memastikan bahwa seluruh Tahanan dan WBP memperoleh hak-haknya selama menjalani masa pidana.


Editor : Muh Sain 

Polres Pangkep Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Non-Medis, Tersangka Raup Rp 33,6 Juta

METRO ONLINE, PANGKEP – Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Konferensi pers terkait kasus ini digelar di Mapolres Pangkep dan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, SH, KBO Sat Reskrim Ipda Abd Kadir Husen, dan Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Aswin Mubarok, S.Tr.K. Pangkep,16 September 2025

Dalam pemaparannya, AKP Imran menjelaskan bahwa perkara ini terjadi pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 14.19 WITA, berlokasi di Jalan Soekawati, Kelurahan Padoang Doangang, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Tersangka dalam kasus ini adalah Kumalasari Dg Bollo binti Maulana Dg Ngewa (45), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Perumahan Cendana Abadi Residence, Kecamatan Pangkajene. Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus pengobatan non-medis.

Modus operandi yang digunakan tersangka cukup rapi dan meyakinkan. Tersangka berpura-pura memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit non-medis dan menyuruh korban untuk menyiapkan sesajian. Namun, korban lebih memilih memberikan uang kepada tersangka untuk membeli sesajian tersebut. Dalam aksinya, tersangka memasukkan jarum ke dalam telur, lalu memecahkannya di depan korban seolah menunjukkan bukti adanya gangguan non-medis.

Setelah korban mempercayai kemampuannya, tersangka melanjutkan pengobatan dengan ritual mandi khusus dan kembali meminta uang untuk sesajian. Tersangka juga menunjukkan batu yang dicat dan mengklaim sebagai emas, serta memberikan satu cincin dan gelang yang diduga palsu. Ia lalu meminta uang tambahan untuk membeli timbangan emas dan kambing, dengan dalih akan menarik emas "gaib" dari rumah korban. 

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 33.600.000.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

11 lembar laporan transaksi finansial Bank BRI

2 lembar laporan transaksi finansial Bank BRI

1 buah cincin permata berwarna kuning emas

1 buah gelang kuning emas dengan batu permata merah

1 buku tabungan Simpedes

4 lembar rekening koran Bank BRI

1 buah kartu debit Bank BRI

4 lembar rekening koran tambahan

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses hukum lebih lanjut.

AKP Imran mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan berkedok pengobatan alternatif. “Jika menemukan praktik serupa atau merasa menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.


(Thiar)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmikan Pembangunan Kantor Imigrasi Morowali Sulawesi Tengah, Salurkan Bantuan Sosial, dan Penanaman Bibit Pohon Kelapa

METRO ONLINE Morowali, 16 September 2025 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/9). Dalam kesempatan tersebut, Menteri memimpin prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, serta menanam bibit pohon kelapa sebagai simbol kepedulian lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga selesai itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Drs. Mashudi, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Brigjen Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, A.Md.IM., S.IP., M.Si., Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A., Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Arief Hazairin Satoto, A.Md.IM., S.H., M.H., unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, serta para Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan langsung bantuan sosial dari kementerian kepada perwakilan masyarakat Desa Bente sebanyak 200 orang serta kepada 50 siswa SLB. Secara keseluruhan, bantuan yang diberikan mencapai 5.000 paket sembako yang akan dibagikan ke 10 desa di Kabupaten Morowali.

Setelah penyerahan bantuan, acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri yang menegaskan pentingnya pembangunan Kantor Imigrasi Morowali untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah. Prosesi peletakan batu pertama dan penanaman bibit pohon kelapa kemudian dilakukan sebagai tanda dimulainya pembangunan serta wujud komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan agar tetap menjaga dan menungkatkan integritas untuk mencegah peredaran HP, Narkoba, di Lapas/Rutan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas makanan yang d berikan kepada warga binaan. Muhammad Ishak juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, apa yg telah diarahkan oleh Bapak Dirjen dan Bapak Menteri adalah petunjuk pelaksanaan tugas kedepan, kalimat yang diungkapkan menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa apabila tidak mampu membuat prestasi jangan membuat masalah mengandung makna yg sangat dalam, dan merupakan bentuk kecintaan pimpinan kepada anak buahnya, untuk tetap menjaga anak buah agar tidak terjerumus ke hal-hal yang lebih jelek lagi. Bapak Agus Andrianto jg berpesan agar tidak lagi memberikan fasilitas hanphone ilegal kepada warga binaan, jangan sampai kalian dicopot hanya gara-gara memberikan fasilitas Handphone ilegal kepada warga binaan, tegas Agus Andrianto

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung serta mensukseskan seluruh program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

"Pembangunan Kantor Imigrasi Morowali ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Kami di jajaran pemasyarakatan akan terus mendukung setiap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.” ujar Muhamad Ishak

Kegiatan ini juga sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bapak Agus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, guna mewujudkan visi besar Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

Daerah

Ekonomi

Metro Makassar

Metro Gowa

Metro Lutra

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved