-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 03, 2020

Polres Pelabuhan Makassar Tetap Kawal Penerapan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,MAKASSAR - Adaptasi kebiasaan baru dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan , terus digaungkan Polres Pelabuhan Makassar di pusat keramaian, Senin (03/08/2020).

Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim, mengatakan kepolisian Resor Pelabuhan Makassar tetap akan melakukan pengawasan dan mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti serta patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 pada era Adaptasi Kebiasaan Baru, kendati Maklumat Kapolri telah dicabut" Kata IPDA Burhanuddin Karim

"Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas mendisiplinkan warga pada protokol kesehatan ini, dan melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat," tutur Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/aldi)

Kapolres Pelabuhan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan

METRO ONLINE,MAKASSAR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia pada bulan Agustus tahun 2020, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengajak masyarakat diwilkumnya untuk ikut memeriahkan bulan tersebut.

Hal tersebut disampaikan melalui para Bhabinkamtibmas, Medsos dan Media Cetak dengan menghimbau warga yang berada di wilayah Polres Pelabuhan Makassar untuk ikut serta mengibarkan bendera merah putih secara serentak selama satu bulan penuh.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam, mengatakan "Momentum 17 Agustus yang diperingati setiap tahun menjadi kesempatan sangat baik untuk memupuk rasa patriotisme dan nasionalisme bagi nusa dan bangsa. Dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020" Kata Kapolres saat dihubungi diruang kerjanya, Senin (03/08/2020).

"Sebagai warganegara Indonesia yang baik kita di tidak boleh berdiam diri, karena hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, "Oleh sebab itu kita juga ikut ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini dengan mengibarkan bendera merah putih dimasing-masing rumah selama bulan Agustus, Mari kita banjiri merah putih di seluruh wilayah Polres Pelabuhan Makassar " Ucap AKBP Kadarislam. (ril/aldi)

Diduga melakukan pemerkosaan, 5 Pria diamankan Sat.Reskrim Polres Pangkep

METRO ONLINE PANGKEP--Seorang gadis berinisial "bunga" (18) digilir 5 pemuda di rumah milik salah seorang pelaku di Kampung Mattirowalie Kel. Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Minggu 2 Agustus 2020.

Kelima pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan kepada "bunga" yaitu inisial DA (17), MA (30), WA (30), MY (28) dan A (27) diamankan satuan reskrim Polres Pangkep setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

"Para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan telah diamankan dan sementara dalam pengembangan peran masing-masing pelaku" ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK.

adapun kronologis kejadian tersebut berawal saat korban dijemput oleh Lel. DA bersama dengan Lel. MA dan Lel. WA kemudian menuju tempat karaoke di Jalan Maruddani, usai bernyanyi  korban dan pelaku menuju rumah WA di Kampung Mattirowalie Kelurahan Samalewa Kec. Bungoro  Kabupaten Pangkep. dirumah inilah korban digilir, awalnya Lel DA yang merupakan pacar korban menonton video porno bersama korban kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, tapi ternyata Lel. MA teman Lel. DA merekam hubungan intim mereka dan meminta korban untuk melayaninya kalau tidak video mereka akan diviralkan, akhirnya korban menuruti permintaan MA, setelah Lel. MA kemudian Lel WA, Lel. MY dan Lel. A.

atas kejadian tersebut para pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ( Thiar )


Editor : Muh Sain

Kanit Regident Sat lantas Polres Bone IPTU Muh Idris Sosialisasikan "Samolnas"

METRO ONLINE,BONE - Kanit Regident Sat lantas Polres Bone IPTU Muh Idris memberikan sosialisasi kepada para wajib pajak diruang tunggu kantor Samsat Bone mengenai aplikasi Samolnas, Senin (3/8/2020).

Kanit Regident Sat lantas Polres Bone IPTU Muh Idris meyampaikan, untuk memutus mata rantai percaloan dan percepatan pelayanan. Sekarang ada solusi, yaitu membayar pajak secara online. Korlantas Polri memiliki Aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) yang telah diluncurkan.

"Anda tidak perlu segera datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak. Asal anda memiliki koneksi internet semua bisa dilakukan dari rumah, dari kantor atau dari manapun menggunakan smartphone," jelasnya.

Untuk dapat menggunakan Aplikasi Samolnas anda harus mendownloadnya terlebih dulu di Google Play Store, lalu lakukan registrasi.

"Klik menu pendaftaran, isi kolom formulir secara lengkap dan benar (Nopol, NIK (KTP), Nomor Rangka Kendaraan, No, HP aktif, dan email). Setelah pendaftaran selesai dan data ditemukan, maka akan muncul identitas kendaraan," ujarnya.

Klik tombol setuju untuk mendapatkan kode pembayaran. "Kode hanya berlaku 2 jam dari proses pembayaran. Jadi, anda harus segera menyelesaikan pembayaran dengan melampirkan kode tersebut. Bisa melalui ATM, mobile banking, maupun internet banking," terangnya.

Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).

"Jika dalam 2 jam transaksi tidak diselesaikan kode tidak berlaku. Anda harus mendaftar ulang untuk mendapatkan kode baru jika ingin melakukan pembayaran melalui Aplikasi Samolnas," paparnya.

Mendapatkan Pengesahan STNK.
Jika semua sudah selesai, anda tinggal menjadwal kedatangan di Kantor Samsat sebelum lewat 1 bulan untuk menukar bukti pembayaran dengan SKPD asli dan dilakukan pengesahan STNK. Selama masa itu bukti pembayaran anda sah dan memiliki legitimasi kuat sebagai bukti identitas kendaraan bermotor.

"Jika sampai 1 bulan belum menukarkan bukti pembayaran anda tetap bisa menukarkannya dengan SKPD asli dan dilakukan pengesahan STNK. Namun tanda bukti bayar yang melebihi 1 bulan tidak mempunyai legitimasi kuat sehingga kalau terjaring operasi kendaraan bermotor anda bisa ditilang," imbunya.

Dengan adanya kemudahan, anda tidak memiliki alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

"Hal lain yang harus diperhatikan adalah aplikasi ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Jadi manfaatkan aplikasi ini dan jadilah warga yang taat pajak," tandasnya. (aldi)

SAH, Dalam Waktu Dekat Satlantas Polres Gowa Lounchin Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM

METRO ONLINE GOWA--Dalam rangka peningkatan pelayanan Publik di kabupaten Gowa,Satuan Penyelengara Administrasi SIM Terus Melakukan berbagai pembenahan.

Seperti yang tampak pada Siang ini dalam kunjungan kedua ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTPSP) jalan mesjid raya Kec.Sombaopu Kabupaten Gowa

Wakapolres Gowa Kompol Muh.Fajri Mustafa S.Sos.MH di dampingi  Kabag Ren Kompol Polres Gowa H.Mas'ud KBO  Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH,Paurmin Bag Sumda Polres Gowa Ipda Herlina SH MM mengungkapkan " kali ini kami membahas tentang penempatan Perangkat Pencetakan SIM pada gerai khusus perpanjangan SIM yang berkolaborasi dengan DPMTPSP Gowa,Senin 03/08/2020 sekitar pukul 10.00 wita
Sambutan hangat H.Indra Setiawan Abbas S.Sos M.Si selaku Kadis DPMTPSP Gowa sambil memperlihatkan beberapa ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sudah siap untuk digunakan.

Lebih lanjut Kompol Fajri Mustafa  menambahkan bahwa dalam waktu dekat  masyarakat pemohon SIM yang tidak sempat datang ke Kantor Satpas Gowa untuk melakukan perpanjang surat ijin mengemudi dapat langsung  datang pada Gerai Perpanjangan SIM tersebut.

Di lain tempat Kapolres Gowa Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK MH terus berbenah di berbagai unit pelayanan Publik untuk berjuang memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani setelah sebelumnya telah menyabet predikat ZI - WBK,tegas Kapolres Gowa.


Editor : Muh Sain
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved