-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 22, 2024

Berlangsung Meriah, Porseni Rutan Sengkang Resmi Dibuka

METRO ONLINE Wajo -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang melaksanakan Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) dalam rangka Hut Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun dan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Senin (22/7). 

Kegiatan pembukaan Porseni dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Amir S diikuti Pejabat Struktural, Jajaran Pegawai, Warga Binaan dan Dharma Wanita Rutan Sengkang. 

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Sambutan oleh Inspektur Upacara sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga dan Seni. Kemudian dilanjutkan pembacaan Janji Wasit yang diwakili oleh petugas dan Janji Atlet diwakili oleh warga binaan. 

Dalam sambutannya, Amir mengatakan Pekan Olahraga dan seni merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua untuk menunjukkan kebersamaan dalam satu bingkai olahraga. 

"Dalam setiap pertandingan menang dan kalah itu hal biasa dan yang harus diutamakan adalah jiwa sportivitas dan kebersamaan," serunya. 

"Terima kasih kepada panitia, penyelenggara dan pegawai yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Porseni sehingga acara ini berjalan dengan sukses," ucapnya. 

Saya harap Porseni kali ini dapat memperat tali silaturahmi diantara petugas dan Warga binaan serta dapat menjadi ajang pembelajaran dan berbagi pengalaman bagi semua peserta," pungkasnya. 

Diakhir Kegiatan Amir bersama Pejabat Struktural melakukan pelepasan balon gas dan baliho dilanjutkan dengan pelemparan bola Voli sebagai simbol atau tanda dibukanya kegiatan Porseni. 

Kegiatan kemudian ditutup dengan Defile Parade menggunakan pakaian unik dan cat warna warni dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Yang ke-79.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juli 18, 2024

Perkuat Sinergi Dengan APH, Karutan Sengkang Kunjungi Polres Wajo

METRO ONLINE WAJO -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Amir S melakukan kunjungan kerja di Polres Wajo. Kedatangan Karutan disambut hangat Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosyid Ridho, S.I.K di ruang kerjanya, Kamis (18/07). 

Dalam Keterangannya, Amir menyampaikan, kunjungan ke Polres Wajo bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergitas antara Rutan Sengkang dan Polres Wajo yang sudah terjalin sejak lama. 

“Tentunya sebagai instansi pelayanan publik yang bekerja di ranah keamanan dan ketertiban, kita harus terus melakukan koordinasi dan kolaborasi terutama dengan Aparat penegak hukum (APH) demi terciptanya sinergitas yang kuat,” ungkapnya. 

"Pada pertemuan tersebut, kami juga membahas mengenai perjanjian kerjasama, patroli sambang dan Penerimaan tahanan A1," terangnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Wajo,  mengapresiasi kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Karutan Sengkang beserta jajaran. 

“Semoga koordinasi antara Polres Wajo dan Rutan Sengkang selalu senantiasa terjalin dengan baik agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Wajo,” tuturnya.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Juli 12, 2024

Demi Raih WBBM, Rutan Sengkang Studi Tiru ke Lapas Malang

METRO ONLINE Wajo - Seusai memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menggelar kunjungan studi tiru ke Lapas Kelas I Malang yang telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sengkang sekaligus Penanggung Jawab pembangunan Zona Integritas (ZI) Rutan Sengkang, Amir S diikuti Ketua Tim ZI, Andi Tenri Sannah dan perwakilan masing masing Tim Pokja Pembangunan ZI Rutan Sengkang. 

Tiba di Lapas Kelas I Malang pada Kamis, 11 Juli 2024. Rombongan Rutan Sengkang langsung diajak berkeliling melihat berbagai Pelayanan dan Inovasi yang dimiliki oleh Lapas Kelas I Malang. Mulai dari Pelayanan Kunjungan yang semua sudah tersistem terintegrasi secara online dengan aplikasi Bernama Semur Lsima, melihat Sarana dan parasana seperti Dapur, Klinik Pratama, hingga bimbingan kerja yang ada di Lapas Malang yang telah menjadi rujukan (Pilot Project) bagi UPT Pemasyarakatan lain. 

Kata Amir "Kegiatan kunjungan studi tiru merupakan komitmen serius dari Rutan Sengkang yang menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi". 

"Terima kasih kepada Kalapas dan jajaran yang telah bersedia menerima Tim ZI Rutan Sengkang untuk melaksanakan studi tiru," ujarnya. 

"Semoga dari hasil study tiru ini dapat memberikan bekal dalam Pembangunan Zona Integritas terutama dalam meraih WBBM di Rutan Sengkang," harapnya. 

Sementara itu, Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar menuturkan "Studi tiru ini ibarat implementasi Corporate University yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM, dimana adanya beragam pertukaran informasi dan pengalaman".


Editor : Muh Sain 

Selasa, Juli 09, 2024

Larang Judi Online, Rutan Sengkang Cek Handpone Pegawai

METRO ONLINE Wajo - Sesuai Himbauan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak Terkait larangan judi online, Hari ini Selasa (09/07) Kepala Rutan Sengkang, Amir bersama Pejabat Struktural melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) kepada seluruh pegawai seusai Apel Pagi. 

Sidak dilaksanakan dengan memeriksa Handphone dan riwayat internet pegawai pemasyarakatan untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan. 

Dalam kesempatan tersebut, Amir menyatakan, bakal memberi sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan menggunakan aplikasi judi online. 

Menurutnya, ASN harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan menghindari judi online. 

"Karna judi online akan berdampak buruk pada kinerja dan kehidupan ASN," tuturnya. 

"Apalagi perbuatan ASN harus berlandaskan moral dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi, termasuk tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juli 08, 2024

Gandeng LBH dan BNNK, Rutan Sengkang Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis dan Bahaya Narkoba

METRO ONLINE SENGKANG -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang bekerja sama dengan LBH Bhakti Keadilan menyelenggarakan penyuluhan Hukum Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma kepada seluruh Tahanan di Aula Rutan Sengkang, Senin (08/07). 

Ketua Advokat LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang, menjelaskan bantuan hukum bertujuan menjamin hak untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusuonal warga negara, perlindungan hak asasi manusia (HAM), menjamin pemerataan penyelenggaraan bantuan hukum dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan bertanggungjawab. 

Ia menambahkan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan bantuan pelayanan hukum dan bantuan hukum gratis alias tidak dipungut biaya apa pun. 

Selain memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan, Rutan Sengkang juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Wajo, yang diwakili oleh Kompol (Purn) Suardi untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba. 

Di depan warga binaan, Suardi menyampaikan jerat hukum narkotika yang berlaku di Indonesia yaitu UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang Mengatur, Mengawasi dan Menindak Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika. 

"Dalam Pasal 111, 112, 113, 114 dan 132 adalah pasal sanksi pidana yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika untuk mengedarkan, menjual atau pihak yang menjadi kurir (perantara)," terangnya. 

"Sedangkan Pasal 127 adalah pasal yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika sebagai penyalahguna atau pecandu," katanya. 

Di tempat terpisah, Kepala Rutan Sengkang, Amir mengapresiasi Tim LBH dan BNNK yang memberikan penyuluhan hukum dan edukasi bahaya narkoba kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Ia berharap, seluruh tahanan yang tidak mampu bisa menngakses informasi terkait bantuan hukum gratis dan menghindari penyalahgunaan narkotika.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 20, 2024

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Sengkang Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

METRO ONLINE Wajo - Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran barang terlarang, Petugas Rutan Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan Sidak mendadak pada Kamis, (20/06/24). 

Tim dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Amir S didampingi Ka.KP Rutan, Mustabiruddin dan petugas Gabungan Rutan Sengkang. 

Tim gabungan Rutan Sengkang yang berasal dari Staf dan Regu jaga mengawali sidak dengan memeriksa badan warga binaan satu persatu kemudian melakukan penggeledahan kamar hunian di Blok Narkoba dan blok Pidana umum. 

Amir S menerangkan, Penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan merupakan salah satu tindakan preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang seperti narkoba, benda tajam dan handphone di dalam lingkungan Rutan. 

"Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa para Warga binaan tetap berada dalam lingkungan yang aman dan terjaga dari pengaruh barang-barang terlarang," lanjutnya. 

Ia menambahkan, hal ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. 

Sementara itu dari hasil sidak kali ini, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone. Namun, sejumlah barang terlarang lainnya, seperti botol kaca, paku, gunting, sendok, dan barang-barang lain yang tidak diizinkan, berhasil diamankan oleh petugas. 

Lebih lanjut, barang temuan hasil penggeledahan akan di inventariskan untuk di musnahkan dan Narapidana yang melakukan pelanggaran akan di proses sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata tertib Lapas dan Rutan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved