-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juni 11, 2025

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Pimpin Upacara Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek

METRO ONLINE BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira di lingkungan Polres Bulukumba. Upacara digelar di lapangan Mapolres Bulukumba pada Rabu, 11 Juni 2025, dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Syafaruddin, S.H., para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta ASN Polres Bulukumba.

Dalam upacara tersebut, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Kabag, Kasat, serta Kapolsek, termasuk pelantikan Kapolsek Kajang.

Adapun pejabat yang mengalami pergantian di jajaran Polres Bulukumba, antara lain:


Kabag Ops: dari Kompol Andi Huseng, S.H. kepada AKP Andi Akbar Munir, S.H., S.E., M.H.


Kasat Narkoba: dari AKP Syamsuddin, S.E., M.M. kepada AKP Akhmad Risal, CPCLE, CPM, S.E., M.M.


Kasat Lantas: dari AKP Muhammad Idris, S.Sos. kepada AKP M. Nawir, S.Sos.


Kapolsek Rilau Ale: dari AKP Muhammad Arifin kepada Iptu Muh. Riad, S.Sos.


Kapolsek Bonto Bahari: dari AKP Budiawan, S.IP. kepada AKP Kasman, S.IP.


Kapolsek Ujung Loe: dari AKP Abdul Muhaemin, S.Sos. kepada Iptu Rudi Adri Purwanto


Kapolsek Kajang: Iptu Andi Umar Nur, S.Pd. dilantik menggantikan Kompol Kamaluddin yang telah memasuki masa purna bakti.

Dalam amanatnya, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya pembinaan karier personel Polri.

“Mutasi adalah bagian dari proses penyegaran organisasi dan pengembangan karier. Kepada pejabat yang baru, saya harapkan segera menyesuaikan diri dan menunjukkan dedikasi serta kinerja terbaik. Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas selama bertugas di Polres Bulukumba,” ujar AKBP Restu.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi, profesionalisme, dan integritas dari seluruh personel.

Kapolres turut menekankan peran penting masing-masing pejabat dalam struktur organisasi:

Kabag Ops bertugas merencanakan seluruh kegiatan operasional kepolisian, mengendalikan pelaksanaan di lapangan, serta menjalankan taktik kepolisian.

Kasat Lantas bertanggung jawab atas terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Kasat Narkoba menjadi ujung tombak dalam upaya pemberantasan narkoba yang merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa.

Kapolsek di jajaran wilayah adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Mei 30, 2025

Kapolres Bulukumba dan Dandim Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat Kajang

METRO ONLINE BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama Dandim 1411/Blk, Letkol Inf. Sarman, S.Hub.Int, melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Forkopimca, para lurah dan kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda se-Kecamatan Kajang. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Polsek Kajang, Rabu (28/5/2025).

Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut langsung oleh Camat Kajang, Ir. Andi Rahmat Sahib, M.M. Kapolres turut didampingi oleh Kabag SDM AKP Syamsul Bahri, Kasat Binmas AKP Asbudi Tonis, Kasat Intel Iptu H. Muliadi, dan Kasi Humas AKP H. Marala. Hadir pula Kapolsek Kajang beserta Danramil Herlang serta Kacabjari Kajang.

Dalam sambutannya, Camat Kajang menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kunjungan Kapolres beserta rombongan ke wilayahnya.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kajang, kami merasa bangga dan berbahagia atas kunjungan kerja ini. Ini adalah suatu kehormatan bagi kami dapat bertatap muka langsung dengan Bapak Kapolres,” ujar Camat Kajang.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara jajaran Polsek Kajang, pemerintah kecamatan, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Camat juga menyoroti kinerja Polsek Kajang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus, termasuk kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya di Kajang adalah untuk mendengar langsung kondisi dan situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

“Kami ingin mengetahui langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kajang, serta mempererat silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan yang aman, tertib, dan nyaman. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri”, menjaga lingkungan masing-masing, dan berperan aktif dalam pemeliharaan kamtibmas.

Meski tugas utama Polri adalah penegakan hukum, Kapolres menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama.

“Di Kajang terdapat lembaga adat dan aturan adat yang kami hormati sebagai bagian dari kearifan lokal. Kami mendukung penyelesaian permasalahan melalui jalur adat, selama tidak bertentangan dengan hukum positif,” ucapnya.

Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa untuk kasus-kasus tertentu seperti narkotika, pembunuhan, dan kejahatan transnasional, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara tegas dan adil sesuai undang-undang yang berlaku.

“Hari ini kita hadir dengan seragam yang berbeda, ada Dandim, ada Camat dan ada dari Kejaksaan, inilah indahnya keberagaman dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari semua elemen masyarakat,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menerima kritik dan saran dari masyarakat.

“Kami terbuka untuk menerima masukan yang membangun. Kritik yang konstruktif sangat kami perlukan demi peningkatan pelayanan Polri ke depan, khususnya dalam bidang pemeliharaan keamanan,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan guna mendukung peningkatan kinerja kepolisian dan menciptakan kamtibmas yang lebih kondusif di Kecamatan Kajang.


Editor : Muh Sain 

Senin, Mei 26, 2025

Dukung Pelaksanaan Tugas, Kapolres Cek Kondisi Kendaraan Dinas

METRO ONLINE BULUKUMBA – Dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas personel di lapangan, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi dan kelayakan kendaraan dinas pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi di Lapangan Hitam Mapolres Bulukumba.

Pengecekan mencakup seluruh kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua, yang digunakan oleh personel Polres Bulukumba dalam menunjang tugas kepolisian.

Selain kondisi fisik kendaraan, Kapolres juga meneliti kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan bahwa setiap personel yang mengoperasikan kendaraan dinas memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Dalam keterangannya, Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kesiapan operasional seluruh kendaraan dinas guna mendukung tugas-tugas kepolisian secara optimal.

"Kendaraan dinas merupakan sarana pendukung utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Oleh karena itu, pengecekan rutin penting dilakukan agar seluruh kendaraan tetap dalam kondisi prima dan sesuai standar kelayakan jalan. Selain itu, personel yang mengemudikan juga harus memiliki kelengkapan surat sesuai ketentuan," tegas AKBP Restu Wijayanto.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan personel dalam merawat kendaraan dinas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

"Seluruh anggota agar bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan dinas yang digunakan, termasuk melakukan perawatan berkala seperti pergantian oli, pemeriksaan radiator, sistem kelistrikan, dan aspek teknis lainnya," tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab seluruh personel dalam menjaga dan menggunakan kendaraan dinas secara bijak, demi menunjang profesionalisme serta pelayanan prima kepada masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 24, 2025

Satnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pengedar dan Tujuh Sachet Sabu

METRO ONLINE BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WITA, tim opsnal mengamankan dua orang pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Gajah Mada, Kota Bulukumba.

Kedua pelaku berinisial WB (22), warga Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, dan MQG (17), warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh sachet sabu yang disimpan oleh kedua pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, menyampaikan bahwa keduanya mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Keduanya mengakui bahwa tujuh sachet sabu tersebut adalah milik mereka yang dibeli dari seseorang di Kota Makassar melaui Instagram,” ungkap AKP Syamsuddin. Jumat (24/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Bulukumba melalui media sosial Instagram.

Barang bukti serta sampel urine dari kedua pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya menunjukkan bahwa tujuh sachet sabu dengan berat bersih 0,1188 gram positif mengandung metamefetamin. Urine kedua pelaku juga terbukti mengandung zat yang sama.

Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 55 KUHP.

“Satu pelaku dewasa yakni WB ditahan di Rutan Mapolres Bulukumba, sedangkan pelaku anak di bawah umur, MQG, meskipun tidak ditahan di rutan, proses hukumnya tetap berlanjut sesuai undang-undang peradilan anak."jelas AKP Syamsuddin.


Editor :Muh Sain 

Jumat, Mei 23, 2025

Rutan Sinjai dan Dinkes Sinjai Kolaborasi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

METRO ONLINE Sinjai, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas dan warga binaan, Jumat (23/5). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Rutan Sinjai dan disambut antusias oleh seluruh peserta.

Pemeriksaan kesehatan ini mencakup pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, jantung, fungsi ginjal dan deteksi dini kanker rahim dan payudara yang dilakukan oleh tim dari Dinkes Sinjai dan Puskesmas Balangnipa

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi positif ini. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam mendukung proses pembinaan di dalam rutan.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini. Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas maupun warga binaan. Semoga ke depan kegiatan serupa bisa terus berkelanjutan,” ungkap Darman Syah.

Sementara itu, Subkoordinator P2PTM dan Keswa Dinkes Sinjai, Hilmiyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang sehat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di lingkungan rutan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” jelas Hilmiyah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dapat meningkat, serta menjadi bagian dari pembinaan holistik bagi warga binaan Rutan Sinjai.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 17, 2025

Barang Bukti Positif Sabu, Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Resmi Jadi Tersangka

METRO ONLINE BULUKUMBA – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba resmi menetapkan RA alias R (35), seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel, delapan sachet serbuk kristal bening seberat 2,8425 gram yang disita dari RA terbukti positif mengandung zat metamfetamin (Sabu). Sementara hasil tes urine terhadap RA menunjukkan hasil negatif,” ungkap AKP H. Marala, Jumat petang, 16 Mei 2025.

Meskipun hasil urine negatif, lanjut Marala, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, RA berperan sebagai penjual dalam kasus ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tim Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini, RA telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Bulukumba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, RA diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Saat itu, RA kedapatan membawa delapan sachet sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan oknum petugas Lapas tersebut.

Selanjutnya RA menjalani proses penyelidikan lebih lanjut berupa tes urine, pengiriman Barang Bukti ke labfor hingga sampai dengan tahap penetapan tersangka.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Mei 11, 2025

Aksi Premanisme Berkedok Juru Parkir Liar, Empat Orang Diamankan Polisi

METRO ONLINE BULUKUMBA — Polres Bulukumba, Polda Sulsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Pekat Lipu 2025. Dalam operasi tersebut, empat orang pria yang diduga terlibat praktik parkir liar disertai tindakan pemaksaan diamankan oleh aparat kepolisian.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AN alias EM (50), FR alias IC (46), LK alias AB (44), dan SN alias RN (36). Mereka ditangkap pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WITA di area parkir Kantor Samsat Bulukumba, Jl. Muhtar Lutfi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga melalui unggahan di media sosial Facebook oleh akun berinisial NFA. Dalam unggahan itu, dilaporkan adanya tindakan pemaksaan terhadap seorang perempuan untuk membayar uang parkir secara tidak sah.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan mengamankan empat orang terduga. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan yang disimpan di saku celana masing-masing pelaku," ungkap Iptu Muhammad Ali.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi awal, terduga AN alias EM mengakui telah meminta uang parkir sebesar Rp5.000 kepada korban berinisial NFA secara paksa tanpa memberikan karcis resmi dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.

Saat ini, keempat terduga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bulukumba untuk mendalami unsur dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungutan liar dan aksi premanisme di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

"Silakan dilaporkan. Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Polres Bulukumba," tegas AKBP Restu.

Polres Bulukumba juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan komitmen Polri dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 08, 2025

Viral Video Pelajar Dikeroyok di Bulukumba, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi

METRO ONLINE BULUKUMBA – Sebuah video amatir berdurasi 1 menit 31 detik yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berseragam Pramuka viral di media sosial. Video tersebut memicu reaksi keras dari warganet dan menjadi perhatian publik.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dalam video, korban terlihat dikeroyok oleh sekelompok remaja pria. Sebagian pelaku tampak mengenakan celana sekolah, sementara yang lain memakai celana jeans. Baik korban maupun para pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP.

Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa orang tua korban telah melaporkan kasus ini secara resmi pada Senin, 5 Mei 2025.

“Lima orang terduga pelaku yang masih di bawah umur telah kami amankan. Berkat komunikasi yang baik antara penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba dan orang tua para terduga, mereka secara sukarela mendampingi anak-anaknya untuk dititipkan dan diamankan di Polres Bulukumba,” ujar AKP Marala.

Ia menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa kelima terduga pelaku untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam kasus tersebut. “Para terduga pelaku atau anak yang berhadapan dengan Hukum ini telah diamankan di Polres Bulukumba sejak hari Senin 5 Mei 2025 . Saat ini mereka berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” lanjutnya.

AKP Marala juga mengimbau kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian agar dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan atau perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pola pembinaan dan pemeliharaan kamtibmas terhadap para terduga pelaku. Penyelesaian secara restorative justice akan diupayakan jika seluruh pihak bersedia memaafkan dan mencapai kesepakatan.

Kapolres juga mengapresiasi sikap kooperatif keluarga para terduga pelaku yang secara sukarela menitipkan anak-anak mereka di Polres Bulukumba untuk pembinaan lebih lanjut.

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau kepada pihak sekolah dan para guru agar tetap aktif dalam memantau perilaku siswa, meskipun kejadian ini tidak berlangsung di lingkungan sekolah dan di luar jam pelajaran. Ia menegaskan bahwa peran keluarga tetap penting dalam membentuk karakter anak.

“Kami memahami bahwa mereka masih muda dan sedang mencari jati diri. Karena itu, kami siap memberikan pembinaan secara maksimal serta profesional dalam proses hukum, tanpa mengganggu psikologis dan perkembangan anak-anak tersebut,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved