METRO ONLINE Tolitoli, 14 November 2025 — Lapas Kelas IIB Tolitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak kesehatan warga binaan dengan melaksanakan rujukan medis ke Rumah Sakit Mokopido pada Jumat pagi, 14 November 2025. Rujukan ini dilakukan untuk tindakan pencabutan gigi terhadap dua warga binaan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan dengan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap dan profesional.
Rujukan dilakukan pukul 09.45 WITA setelah dokter klinik Lapas menyimpulkan bahwa tindakan tersebut memerlukan peralatan dan prosedur medis spesifik yang tersedia di rumah sakit rujukan. Langkah ini merupakan bagian dari layanan kesehatan wajib bagi warga binaan sesuai standar pemasyarakatan.
Dua warga binaan yang menjalani rujukan tersebut adalah:
1. Rahmat Day Lamaka
2. Rusli alias Selli
Proses pengawalan dilaksanakan oleh empat petugas Lapas Kelas IIB Tolitoli, yaitu:
• Muh Try Chaesar
• Fahreza
• Meikel
• Irham Insan
Seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari pengeluaran warga binaan, tindakan medis di RS Mokopido, hingga pengembalian kembali ke Lapas, berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pihak Rumah Sakit Mokopido melalui Dokter Gigi yang menangani tindakan pencabutan gigi, menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi yang dilakukan Lapas. “Pelayanan terhadap warga binaan tetap kami lakukan sesuai standar medis. Koordinasi dengan pihak Lapas berjalan sangat baik sehingga proses tindakan dapat dilakukan dengan aman dan lancar,” ujar drg Andarias.
Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menegaskan komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga binaan. “Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi. Kami memastikan setiap rujukan dilakukan secara terukur, aman, dan sesuai rekomendasi medis. Terima kasih kepada pihak Rumah Sakit Mokopido atas kerja sama yang baik,” ungkapnya.
Salah satu warga binaan yang dirujuk, Rahmat Day Lamaka, turut menyampaikan rasa terima kasihnya. “Saya bersyukur bisa mendapatkan perawatan yang tepat. Pelayanan dari petugas Lapas maupun rumah sakit sangat membantu, dan prosesnya berjalan lancar,” tuturnya.
Kegiatan rujukan medis ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan strategis pemasyarakatan. Kegiatan ini selaras dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Melalui pelayanan kesehatan yang profesional dan didukung koordinasi lintas lembaga, Lapas Kelas IIB Tolitoli berkomitmen terus menjaga kesejahteraan warga binaan serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara menyeluruh.
Editor : Muh Sain

