METRO ONLINE Enrekang -- Penetapan 4 tersangka kasus korupsi dana BAZNAS Enrekang (Sulsel) setelah melalui penyelidikan panjang berliku dan penuh drama pada malam Jum'at Kramat 27 November 2025 mulai terjaring dan diungkap ke publik Kejari Enrekang.
Penyidikan dugaan kasus korupsi BAZNAS Enrekang ditangani kasi Pidsus Satria T.B, SH dan tim membuahkan hasil untuk sementara 4 tersangka mengenakan berbaju orange.
Penangkapan empat tersangka atas dugaan penyelewengan dana ummat dan gratifikasi yakni Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) Dr.H. Syawal Sitonda, MAg juga pernah jabat Ketua sementara BAZNAS Enrekang diera Bupati MB, Baharuddin, SE,MM bid. penyaluran logistik juga dosen Unimen masuk mobil tahanan kejaksaan dikawal ketat puluhan aparat TNI DIM 1419.
Tersangka lainnya BAZNAS Enrekang resmi ditahan bersamaan Kejari Enrekang yakni H. Kamaluddin,MAg selaku komisioner perencanaan (pensiunan) mantan Ka Kemenag Enrekang dan Kadir Lessang, SAg komisioner Keuangan.
Dalam.keterangan Kasi Humas/Intel Kejari Enrekang Endriyadi,SH mengungkap hasil penyidikan adanya sejumlah perbuatan melawan hukum,peran saling terhubung, pelanggaran dalam korupsi dana zakat,infak dan sedekah yang dikelola BAZNAS Enrekang selama periode 2021-2024.
"Bahkan dalam proses penyaluran para tersangka dari verifikasi lapangan hingga pertanggungan jawab yang dibuat itu fiktif. Kemudian dana hasil pengumpulan dari zakat,infak dan sedekah ini diketahui tidak disalurkan dalam 8 Asnaf dan berkreasi diberikan. pada lembaga dan organisasi tertentu kini terus didalami penyidik, ada peran mereka saling terhubung,"jelas Kasi Intel Endriyadi.
Terkait Kajari Enrekang Andi Fajar Anugrah Setiawan, SH.MH saat dimintai komentar tambahan soal hasil penetapan tersangka dinilai abnormal dalam dugaan kasus korupsi ini meminta dukungan wartawan untuk menuntaskan kasus ini secara mendalam dengan melakukan pengembangan kasus.
Para tersangka juga dalam pembuatan dugaan penyelewengan dana masyarakat dan uang negara
beberapa diantaranya belum terungkap barang penyitaan barang bukti uang tapi diakui telah ada oknum tersangka mengembalikan uang tunai dan tak menutup tersangka baru dari kasus korupsi terhadap pengurus BAZNAS Enrekang lebih banyak lagi.
"Iya ada diantara tersangka ini mengembalikan. uang dan selanjutnya dalam kasus ini terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti yang cukup pada yang lainnya,"tegas Andi Fajar Anugrah Setiawan,
Wartawan pun mengorek Kasus korupsi ditengarai perbuatannya terendus saling terhubung sejumlah pengurus dan pengelola dilingkungan internal BAZNAS Enrekang dan diluar lembaga BAZNAS Enrekang, adanya konflik interes juga perbuatan komisioner selaku regulator justru menjadi operator dilapangan (penerima bantuan) seperti mendirikan lembaga PAUD.
"Penyidik juga menemukan para tersangka adanya konflik of interes sebagai pengurus juga bertindak penerima dana BAZNAS itu sendiri dengan membuat lembaga tertentu penerima bantuan juga adanya kebijakan para pengurus didalamnya bermufakat untuk belanja pegawai melebihi batas syariah yang ditentukan,"jelasnya.
Perjalanan BAZNAS sejak dibentuk 2016 sampai 2025 pengurusnya hanya berkutat itu itu saja dari era pertama Ketua Ir. Mursjid Saleh Malappa, bidang Keuangan Basirudin ,SE, bidang pengumpulan zakat dan media Dr.Ilham Kadir, bidang logistik Baharuddin,SE (tersangka), bidang, perencanaan Kadir Lessang,SAg (tersangka),
Periode berikut 2021-2025 ada masa transisi ketua selama 4 bulan ditunjuk H.Syawal Sitonda ASN kemenag Enrekang lalu hasil seleksi dipilih ketua H.drg Junwar pensiunan eks Kadis peternakan dan perikanan melakukan rolling jabatan posisi komisioner Perencanaan H.Kamaluddin,komisioner Keuangan Kadir Lessang. posisi Dr. Ilham kadir selain dosen Unimen adalah pengumpulan zakat, Baharuddin,SE tangani penyaluran logistik.
Pada komisioner pengumpulan zakat Ilham Kadir (belum terangkat) dan komisioner logistik Baharuddin,SE dan Mursjid Saleh Malappa tetap dipakai selaku pengurus turun kelas diberi jabatan Kabid bencana, sementara Basiruddin,SE ditempatkan selaku Kabid. Klinik Pratama BAZNAS Enrekang.(sampek)
TIM

.jpg)