METRO ONLINE Sengkang – Dalam rangka mewujudkan komitmen Zero Handphone dan Narkoba serta menindaklanjuti perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang melaksanakan penggeledahan gabungan secara serentak pada Jumat malam (10/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, didampingi Kepala KPR, Kasubsi Pengelolaan, serta melibatkan personel Polres Wajo, jajaran staf, Regu Pengamanan, dan CPNS.
Sebelum pelaksanaan, Karutan memberikan pengarahan kepada seluruh petugas agar melaksanakan kegiatan secara humanis, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur.
Tim gabungan Rutan Sengkang yang terdiri dari staf, regu pengamanan dan personil polres wajo mengawali kegiatan dengan pemeriksaan badan warga binaan satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian di Blok Narkoba.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang terlarang lainnya seperti botol kaca, paku, gunting, sendok, dan berbagai barang yang tidak diizinkan berhasil diamankan petugas untuk selanjutnya diinventarisasi dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sengkang menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Editor : Muh Sain