-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 23, 2025

Lapas Tolitoli Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan

Lapas Tolitoli Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan


METRO ONLINE Tolitoli, 23 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli kembali melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan. Kegiatan kali ini diisi dengan penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang disampaikan langsung oleh Ipda Ahmad Saat, selaku KBO Satresnarkoba Polres Tolitoli.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/10) pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh seluruh peserta program rehabilitasi, didampingi oleh Kasi Binadik, Kasubsi Perawatan, staf, dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Lapas Tolitoli.

Dalam materinya, Ipda Ahmad Saat menekankan pentingnya pemahaman akan bahaya narkoba, dampak yang ditimbulkannya terhadap kesehatan, sosial, dan hukum, serta sanksi pidana yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan peserta agar benar-benar memanfaatkan kesempatan mengikuti program rehabilitasi ini untuk memperbaiki diri dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan sungguh-sungguh dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Ipda Ahmad Saat dalam penyampaiannya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusias dari peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman serta kesadaran warga binaan terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Tolitoli atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi tersebut.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas sinergi yang terjalin. Kegiatan seperti ini sangat penting dalam proses pembinaan warga binaan agar memiliki bekal moral dan pemahaman hukum yang lebih baik,” ungkap Kalapas.

Salah satu peserta rehabilitasi, FN , turut memberikan tanggapan positif atas kegiatan ini.

“Saya sangat berterima kasih atas kegiatan seperti ini. Materinya membuka mata kami tentang betapa besar bahaya narkoba, bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi keluarga. Saya berharap bisa berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi,” ujar FN dengan penuh harap.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemssyarakatan Sulawesi Tengah,Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,serta menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pemateri, menandai berakhirnya kegiatan penyuluhan yang berjalan lancar dan penuh makna.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved