-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Oktober 29, 2025

Lapas Kelas IIB Tolitoli Lakukan Pemindahan 9 Narapidana Ke Lapas Kelas III Leok

Lapas Kelas IIB Tolitoli Lakukan Pemindahan 9 Narapidana Ke Lapas Kelas III Leok

METRO ONLINE Tolitoli, 28 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli melaksanakan kegiatan pemindahan narapidana ke Lapas Kelas III Leok pada Selasa (28/10) malam. Sebanyak 9 (sembilan) orang warga binaan dipindahkan dalam rangka pemerataan jumlah hunian serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembinaan.

Pemindahan dilakukan pada pukul 20.45 WITA dengan pengawalan petugas keamanan Lapas. Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan barang dan badan, kelengkapan administrasi, serta pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Klinik Lapas Kelas IIB Tolitoli untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Beliau juga berharap para narapidana dapat mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh di tempat yang baru.

“Kami berharap para warga binaan yang dipindahkan dapat menyesuaikan diri dengan baik dan mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas III Leok, serta tetap berkomitmen mengikuti pembinaan untuk perubahan yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA.KPLP), Muh. Iqbal Rahman juga menambahkan.

“Pemindahan ini telah kami laksanakan dengan tetap mengedepankan standar keamanan dan pengawasan yang ketat. Seluruh tahapan mulai dari pengamanan, pemeriksaan, hingga proses serah terima berjalan sesuai prosedur. Kami memastikan bahwa warga binaan yang dipindahkan telah memenuhi syarat administratif maupun kelayakan pembinaan, sehingga proses adaptasi di Lapas tujuan dapat berjalan baik dan terarah,” ungkap KA.KPLP.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Pemasyarakatan dalam menciptakan suasana pembinaan yang efektif, manusiawi, dan sesuai standar pengelolaan Lapas.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved