-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Oktober 24, 2025

Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Aksi Bersih Lapas/Rutan, Ribuan Tes Urine dan Ratusan Razia Digelar Sepanjang 2025

Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Aksi Bersih Lapas/Rutan, Ribuan Tes Urine dan Ratusan Razia Digelar Sepanjang 2025

METRO ONLINE Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang. Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Pemasyarakatan se-Sulteng telah melaksanakan 2.921 tes urine dan 541 razia dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. 

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata komitmen integritas dan pengawasan berkelanjutan di seluruh Lapas dan Rutan. 

“Kami tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang. Tes urine dan razia rutin adalah langkah preventif yang kami jalankan secara konsisten,” ujar Bagus, Jumat (24/10/2025). 

Kegiatan tersebut melibatkan petugas pengamanan internal dan mendapat dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, TNI, serta BNN setempat dalam sejumlah operasi gabungan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di kamar hunian warga binaan, tetapi juga mencakup pemeriksaan barang titipan, kendaraan operasional, hingga area luar tembok pengaman untuk mencegah potensi penyelundupan barang terlarang. 

“Ini bukti keseriusan kami memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas. Prinsip kami jelas, yaitu zero halinar, tanpa handphone, narkoba, dan barang terlarang. Ini juga tidak terlepas kerja sama dengan APH setempat,” tegasnya. 

Dari hasil razia selama periode Januari hingga September 2025, beberapa barang terlarang, seperti handphone, kabel, alat elektronik modifikasi, dan benda tajam berhasil diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur. 

Bagus menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel sesuai arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

“Bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja yang terus kami tanamkan,” pungkasnya. 


Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved