-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 23, 2025

135 Warga Binaan Rutan Sengkang Jalani Pemeriksaan TBC Hari Pertama

135 Warga Binaan Rutan Sengkang Jalani Pemeriksaan TBC Hari Pertama

METRO ONLINE Sengkang – Rumah Tahanan Negara  Kelas IIB Sengkang melaksanakan kegiatan Penemuan Kasus Tuberculosis (Active Case Finding/ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) dengan dukungan Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2025. 

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Puskesmas Lempa, dan PT. Cito Putra Utama.

Pemeriksaan berlangsung di Klinik Pratama Rutan Sengkang dan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober 2025, dengan total 341 Warga Binaan yang akan menjalani pemeriksaan TBC.

Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 135 WBP telah mengikuti pemeriksaan rontgen dada (CXR) sebagai upaya deteksi dini penyakit Tuberkulosis.

Adapun alur pemeriksaan terdiri atas beberapa tahapan, yaitu:

1. Pendaftaran peserta oleh tenaga medis Rutan Sengkang;

2. Skrining gejala dan pemeriksaan CXR oleh tim PT. Cito Putra Utama;

3. Penentuan terduga TBC Paru oleh dokter umum;

4. Pengumpulan spesimen dahak oleh petugas Puskesmas Lempa untuk uji Tes Cepat Molekuler (TCM);

5. Input data hasil skrining ke sistem SITB oleh tenaga kesehatan Rutan; serta

6. Penyediaan konsumsi bagi peserta oleh tim vendor PT. Cito Putra Utama.

Karutan Sengkang, Oki Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam menjaga kesehatan warga binaan serta mendukung penuh program nasional pemberantasan Tuberkulosis di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam deteksi dini dan penanggulangan TBC. Kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan produktif,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved