-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, September 02, 2025

10 Pegawai Rutan Sengkang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden Prabowo Subianto

10 Pegawai Rutan Sengkang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden Prabowo Subianto

METRO ONLINE Sengkang – Sebanyak 10 orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Sengkang, Nasir, pada apel pagi pegawai yang digelar di halaman Rutan Sengkang, Selasa (09/09).

Dari 10 pegawai penerima Satyalancana, sebanyak 7 orang hadir secara langsung mengikuti prosesi penyematan, sementara 3 orang lainnya berhalangan hadir karena alasan pensiun, izin, dan penugasan sebagai BKO (Bawah Kendali Operasi).

Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, pengabdian, dan kinerja yang baik dalam masa pengabdian tertentu, yakni 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.

Dalam sambutannya, Plt. Karutan Sengkang, Nasir, menyampaikan apresiasi serta harapan agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan pengabdian Bapak/Ibu sekalian. Semoga menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Nasir.

Suasana apel pagi semakin khidmat dengan momen penyematan Satyalancana, yang disaksikan oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Sengkang. Para penerima penghargaan tampak bangga dan haru atas apresiasi yang diberikan negara melalui Presiden RI.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved