METRO ONLINE Tolitoli, 29 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli mengikuti pengarahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Jumat (29/8), yang digelar secara virtual bersama para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan pengarahan yang berlangsung pada pukul 09.30 WITA ini berjalan dengan lancar dan tertib.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, bersama pejabat struktural, pegawai, serta CASN. Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, khususnya terkait program penanaman pohon kelapa yang dikolaborasikan dengan Kanwil Pemasyarakatan, Kanwil Imigrasi, serta instansi terkait lainnya. Program ini diharapkan mendukung penghijauan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga memberikan apresiasi terhadap perkembangan UMKM Lapas yang dinilai sebagai wujud nyata keberhasilan program pembinaan kemandirian warga binaan. Ia mendorong agar inovasi dan publikasi dari tim kehumasan di setiap UPT terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pemasyarakatan kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga pengawasan terhadap aktivitas warga binaan. Hal ini penting demi terciptanya situasi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung kelancaran seluruh program pembinaan.
Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan. “Kami siap mendukung penuh program penanaman pohon kelapa dengan melibatkan dinas terkait, terus mengembangkan UMKM Lapas, serta memperkuat pengawasan terhadap warga binaan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, serta bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Muh Sain