-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Mei 27, 2025

Aniaya Bapak Kandung Sendiri, Resmob Polres Toraja Utara Langsung Amankan SP

Aniaya Bapak Kandung Sendiri, Resmob Polres Toraja Utara Langsung Amankan SP

METRO ONLINE Tana Toraja - Seorang pria di Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, berinisial SP (18) diamankan Satuan Resmob Polres Tana Toraja usai menganiaya ayahnya sendiri. 

Diamankannya terduga pelaku berawal dari kakak terduga pelaku ke Polres Tana Toraja pada Senin 26 Mei 2025. Sehingga Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk memerintahkan personilnya untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

“Ditempat kejadian, satuan resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan terduga pelaku selanjutnya diamankan di Polres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin, Selasa (27/5/25).

“Hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuataan yang telah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya sendiri,”ungkapnya.

Lanjut Kasat Reskrim, kejadian bermula pada saat terjadinya adu mulut antara korban dan terduga pelaku.

“Terduga pelaku menganiaya ayahnya sendiri dengan melempar sebuah gelas kaca dan mengenai kepala korban sehingga mengakibat luka robek pada bagian kepala,”kata Iptu Arlin

Secara terpisah Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan mengatakan agar hal serupa tidak terjai lagi perlunya membangun komunikasi yang baik dalam keluarga untuk mencegah konflik dan kekerasan.

“Tugas dan tanggung jawab orang tua untuk ajarkan anak mengelola dan mengendalikan emosi dengan menyelesaikan konflik secara sehat,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved