METRO ONLINE Tolitoli 04 Maret 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli turut serta dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom.
Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, bersama Kasubsi Perawatan Napi/Anak Didik dan staf menghadiri kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Sapta Arahan Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Arahan tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, yang sejalan dengan upaya mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, khususnya Lapas Kelas IIB Tolitoli, dapat meningkatkan kualitas layanan makanan bagi warga binaan dan dapat mengikutiLomba Dapur Sehat Tahun 2025 dengan hasil yang memuaskan .Kasubsi Perawatan Napi/Anak Didik, Parlan Rosiaji Putra, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengikuti Lomba Dapur Sehat 2025 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. "Kami akan mempersiapkan segala aspek yang diperlukan, mulai dari kebersihan dapur hingga kualitas gizi makanan yang disajikan. Ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menegaskan bahwa partisipasi dalam lomba ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan standar pelayanan di Lapas. "Kami berharap melalui kegiatan ini, kualitas penyelenggaraan makanan di Lapas semakin baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Semoga Lapas Kelas IIB Tolitoli bisa memberikan hasil yang membanggakan dalam ajang ini," ungkapnya.
Editor : Muh Sain