METRO ONLINE Tolitoli, 25 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 08 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025 pukul 14.30 WITA hingga selesai, dengan peserta utama perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari masing-masing kamar hunian yang ditunjuk menjadi kepala kamar.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ashar, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Syamsul Bahri Basuki. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman WBP terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal ini juga sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.Ka. KPLP Ashar berharap, dengan adanya sosialisasi ini, potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dapat dicegah sebagai upaya deteksi dini. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh WBP dapat menjalankan ibadah dengan khidmat selama Ramadhan, tanpa adanya gangguan yang dapat mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para kepala kamar perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan Lapas Tolitoli.
Editor : Muh Sain