METRO ONLINE Tolitoli - Jajaran Kementerian Koordinator Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, dan Kementerian HAM menggelar apel pagi bersama yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy OS Hiariej. Apel yang berlangsung di Lapangan Merah pada Senin (03/02/25) ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi antar kementerian dalam mendukung program pemerintah yang lebih efektif. Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah tepatnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli juga mengikuti apel secara virtual di Aula Lapas Tolitoli. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak memimpin apel ini, yang menandai komitmen Lapas Kelas IIB Tolitoli dalam mendukung arahan dan kebijakan pimpinan pusat.
Dalam amanatnya, Wamenkum menegaskan bahwa apel pagi ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan langkah awal untuk mempererat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Salah satu agenda penting yang mendapat perhatian adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. UU ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan membutuhkan komitmen bersama dalam implementasinya.Menghadapi tantangan efisiensi anggaran di tahun 2025, Eddy mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada pencapaian target kinerja layanan publik. "Kinerja kita tidak boleh ditentukan oleh anggaran. Justru dengan keterbatasan ini, kita harus mampu memaksimalkan sumber daya yang ada, berinovasi, dan mencari cara kerja yang lebih efisien," ujarnya.
Editor : Muh Sain