-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 20, 2024

Jelang Pilkada 2024, Kasat Samapta Polres Toraja Utara Gelar Minggu Kasih Sambangi Gereja Toraja Jemaat Issong Kalua

Jelang Pilkada 2024, Kasat Samapta Polres Toraja Utara Gelar Minggu Kasih Sambangi Gereja Toraja Jemaat Issong Kalua

METRO ONLINE TORUT -- Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kasat Samapta Polres Toraja Utara menggelar kegiatan Minggu Kasih dengan menyambangi Gereja Toraja Jemaat Issong Kalua’, Ba’tan, Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, Minggu (19/05/2024).

Kegiatan Minggu Kasih merupakan pengembangan dari Jumat Curhat, yang merupakan program Polri dalam menyerap aspirasi Masyarakat mengenai situasi Kamtibmas setempat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Samapta AKP T. Sirenden mengungkapkan bahwa kegiatan Minggu Kasih yang pihaknya gelar sama halnya dengan Jumat Curhat, yaitu program Kepolisian menyambangi warga untuk mendapatkan informasi dari Masyarakat mengenai situasi Kamtibmas Jelang Pilkada tahun 2024.

Selain itu, program ini juga untuk menyerap aspirasi, saran, maupun kritik dari warga dalam memajukan Polri dalam bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakan Kasat Samapta dihadapan ratusan Jemaat, Kegiatan Minggu Kasih dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan Silaturahmi Polres Toraja Utara dengan Pengurus dan Jemaat Gereja untuk mengkomunikasikan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi dalam rangka membina kerukunan umat beragama maupun antar umat beragama.

“Disini kami dari Kepolisian mengajak bapak ibu saudara-saudara sekalian untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan kerukunan ditengah-tengah Masyarakat terlebih menjelang perhelatan Pilkada tahun 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Samapta menjelaskan bahwa keamanan dan ketertiban Masyarakat bukan hanya tugas dari pihak Kepolisian, melainkan tugas dari seluruh komponen Masyarakat.

“Sebelumnya, Kami juga telah menyebar WA Center Lapor Kapolres Toraja Utara di nomor 08126862002 untuk memudahkan Masyarakat melapor apabila terjadi gangguan Kamtibmas. Harapannya, Masyarakat tidak segan untuk menginformasikan kepada ihak Kepolisian dalam kaitan menjaga keamanan wilayah,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved