-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 07, 2024

3 Pelaku Kasus Curanmor Diamankan Polisi Di Toraja Utara

3 Pelaku Kasus Curanmor Diamankan Polisi Di Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Unit Reskrim Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) di Toraja Utara, Jumat (03/05/2024) malam.

Pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial VVT (17) warga Nonongan Kecamatan Sopai, RSB (16) warga Tallang Sura' Kecamatan Denpina, dan YDB (14) warga Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu.

Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada senin (29/04/2024) dini hari, di Sangkombong Kelurahan Tagari Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara.

Kejadian berwal saat korban Alfianus Gusman Malisa (17) memarkir sepeda motor miliknya merk Yamaha jenis Matic warna hitam tepat di pinggir jalan depan kost tempat tinggal Korban.

Melihat sepeda motor milik Korban, Pelaku yang sebelumnya melintas berboncengan tiga menggunakan sepeda motor kembali dengan berjalan kaki menghampiri sepeda motor milik Korban.

Ketiga pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sepi lalu berusaha menghidupkan mesin dengan cara menyambung langsung.

Pelaku yang berhasil menghidupkan mesin kemudian membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Bua Kecamatan Kesu selanjutnya membongkar dan membuang kap motor guna menghilangkan identitas dari sepeda motor.

Usai menerima laporan dari Korban, Unit Reskrim Polsek Rantepao dipimpin Aipda Suandi dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengamankan ke tiga pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, membenarkan kronologis kejadian dan penangkapan tersebut, para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Sopai.

"Iya benar ketiga pelaku sudah Kita amankan, ketiganya merupakan pelaku yang tergolong anak dibawah umur" kata Akp Syahrul, Senin (06/05/2024).

Dijelaskan olehnya, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan depan kos dengan cara medorong dan memutus kabel kontak. 

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa kap sepeda motor milik Korban telah Kita amankan untuk dilakukan proses hukum. Untuk sepeda motornya sendiri, pihaknya masih melakukan upaya pencarian," tutupnya.



Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved