-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 19, 2024

Peduli Kesehatan Pegawai dan Warga Binaan, Rutan Sengkang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Peduli Kesehatan Pegawai dan Warga Binaan, Rutan Sengkang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

METRO ONLINE Wajo - Masih dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, kali Ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis kepada Pegawai dan Warga Binaan yang bertempat di Klinik Pengayoman Rutan Sengkang, Jumat (19/4). 

Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pegawai dan WBP ini merupakan satu rangkaian kegiatan yang dikemas dalam tajuk "Pemasyarakatan Sehat" yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Kegiatan kemeriksaan kesehatan gratis ini dilakukan oleh Tim Nakes Rutan Sengkang yang beranggotakan 4 orang yang dibantu oleh dr. Aan Andrian Saputra Dari puskesmas Pammana. 

Ketua Tim Nakes Rutan Sengkang, Suhandar,  dalam keterangannya mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan yg rutin kita lakukan dalam upaya pelayanan kesehatan kepada pegawai dan Warga binaan. 

"Adapun bentuk pemeriksaannya meliputi Pemeriksaan Tanda Tanda Vital meliputi tekanan darah, nadi, pernafasan, dan suhu tubuh," jelasnya. 

"Kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Rapid Test Darah Kapiler berupa tes Glukosa/Gula Darah, Asam Urat, dan Cholesterol," lanjutnya. 

Ditempat terpisah, Amir selaku Karutan menjelaskan, jegiatan pemasyarakatan sehat Tahun 2024 pada Rutan Kelas IIB Sengkang merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor : PAS.6-PK.06.01-487. 

"Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah penyakit dan mengetahui bagaimana kondisi tubuh pegawai dan warga binaan," tuturnya. 

Lebih lanjut, "Apabila terdapat pegawai yang memiliki masalah kesehatan maka akan diberikan pengobatan," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved