-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Januari 29, 2024

Unit Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Unit Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

METRO ONLINE Luwu Utara  -- Satuan Reserse Kriminal Unit Resmob Polres Luwu Utara  berhasil menangkap pelaku tindak penganiayaan menggunakan parang yang terjadi di jalur dua depan rumah jabatan Bupati Luwu Utara. Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Minggu 29 Januari 2024, Sekitar pukul 22.00 Wita.

Bemula ketika pelaku bersama korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah desa laba menuju masamba, untuk mencari makan 

saat keduanya sampai di traffic Light, Ada sekelompok anak muda yang sedang nongrong, Pelaku dan korban merasa dilempar oleh sekelompok anak muda tersebut.

Sehingga keduanya mengejar pelaku tersebut karena kondisi gelap dan pelaku juga dalam pengaruh minuman keras (mabuk) kemudian pelaku mengeluarkan parang dan membabi buta mengayungkan parangnya hingga mengenai

Korban Surya (19) tak lain adalah temannya sendiri.

Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli Melalui Kasat Reskrim AKP Joddy menjelaskan bahwa Pelaku Inisial ZAI alias DOM (22) Temannya (korban) Surya (19) berboncengan dari Desa laba tujuan Masamba hendak mencari makan, Tiba-tiba Pelaku dan korban merasa ada yang melempar Sehingga keduanya memburuh OTK yang melempar."Kata Kasat Reskrim kepada Wargata.com. Senin (29/1/2024).

Atas kejadian tersebut korban Surya (19) mengalami luka terbuka pada leher sebelah kiri.

di pergelangan tangan kiri di bagian Jidat dan 

pinggang belakang korban saat ini masih menjalani perawatan intensif dirawat di RSUD Andi Jemma Masamba sakit Andi Jemma Masamba."terang Joddy.

Saat ini Pelaku ZAI alias DOM (22) sudah kita amankan dan barang bukti sebilah parang sudah kita sita, Sementara ZAI Masih dalam pengawasan dan menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polres Luwu Utara.(@wi)


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved