METRO ONLINE SINJAI -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan mengakomodir pemenuhan hak pilih pada Pemilu mendatang. Jum'at (15/12)
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai, Cahyo Sunarko menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kab. Sinjai dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Arham Pasrah.
Dalam kunjugannya kali ini sebagai tindak lanjut yang sebelumnya Kepala Rutan Sinjai melakukan Koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Sinjai terkait perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memiliki E-KTP.
Karutan Sinjai, Cahyo Sunarko menyampaikan harapannya agar perekaman E-KTP bagi Warga Binaan agar segera dapat dilakukan. "Saya berharap agar pelaksanaan perekaman E-KTP bagi WBP yang belum mimilikinya agar segera dapat dilakukan, hal ini berkaitan dengan hak pilih Warga Binaan untuk Pemilu 2024, dan juga dapat membantu dalam pengelolaan data WBP di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)" ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Arham Pasrah mengapresiasi Rutan Sinjai atas langkah yang diambil karena mendukung upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan. “Terima kasih atas niat baik Rutan Sinjai untuk mendukung menuju tertib administrasi kependudukan,” ungkap Arham.
Pihaknya juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti pemenuhan hak WBP agar bisa memiliki E-KTP. "Kami akan tindak lanjuti secepatnya untuk melakukan perekaman di Lapas,” janji Arham.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkannya data WBP Rutan Sibuhuan dapat terkoordinir dengan baik agar pada saat pemilihan nantinya seluruh WBP dapat menyampaikan haknya suaranya.
Editor : Muh Sain