METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Pangkep. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis (9/11).
Selain itu, kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kapolres Pangkep, Komandan Kodim 1421 Pangkep, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, serta tamu undangan lainnya.Kegiatan ini merupakan langkah penting yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk mengurangi risiko sekaligus untuk menegakkan hukum. Sementara itu, kehadiran para aparat penegak hukum (APH) lainnya merupakan bentuk sinergi sekaligus dukungan dalam pelaksanaan tugas berkaitan dengan penegakan hukum.
Kajari Pangkep, Toto Roedianto, dalam sambutannya menjelaskan tentang tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti memiliki tujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti, yang mana dilakukan dengan mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap." ucap Toto.
Editor : Muh Sain