-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, November 23, 2023

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pada Rutan Kelas IIB Sinjai

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pada Rutan Kelas IIB Sinjai

METRO ONLINE SINJAI -- Demi meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Kelas IIB Sinjai, Petugas melaksanakan Kegiatan deteksi dini gangguan KAMTIB pada Rutan Kelas IIB Sinjai. Kamis (23/11)

Deteksi dini gangguan kamtib adalah langkah preventif yang digalakkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengingat kondisi dan situasi dapat terus berubah. Deteksi dini yang dilakukan kali ini adalah pemeriksaan terali besi pada blok dan kamar hunian, serta pagar pembatas blok

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamaman Rutan, Agussalim,  dan diikuti oleh JFT Pembina Keamanan, Petugas Blok, dan Staf KPR. disamping itu Petugas memberikan arahan dan Penguatan kepada Warga Binaan untuk mematuhi Tata Tertib dan melaksanakan Kewajiban selama berada di Rutan Kelas IIB Sinjai.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agussalim menegaskan pentingnya upaya ini untuk mencegah terjadinya gangguan dan potensi pelanggaran di dalam lingkungan Rutan.

"Kontrol blok hunian Warga Binaan menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi kemungkinan gangguan keamanan di Rutan. Petugas kami secara berkala melakukan pemeriksaan ketat pada setiap blok hunian untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal," ucapnya.

Melalui deteksi dini, Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Kelas IIB Sinjai

Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved