METRO ONLINE SINJAI -- Demi meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Kelas IIB Sinjai, Petugas melaksanakan Kegiatan deteksi dini gangguan KAMTIB pada Rutan Kelas IIB Sinjai. Kamis (23/11)
Deteksi dini gangguan kamtib adalah langkah preventif yang digalakkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengingat kondisi dan situasi dapat terus berubah. Deteksi dini yang dilakukan kali ini adalah pemeriksaan terali besi pada blok dan kamar hunian, serta pagar pembatas blok
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamaman Rutan, Agussalim, dan diikuti oleh JFT Pembina Keamanan, Petugas Blok, dan Staf KPR. disamping itu Petugas memberikan arahan dan Penguatan kepada Warga Binaan untuk mematuhi Tata Tertib dan melaksanakan Kewajiban selama berada di Rutan Kelas IIB Sinjai.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agussalim menegaskan pentingnya upaya ini untuk mencegah terjadinya gangguan dan potensi pelanggaran di dalam lingkungan Rutan.
"Kontrol blok hunian Warga Binaan menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi kemungkinan gangguan keamanan di Rutan. Petugas kami secara berkala melakukan pemeriksaan ketat pada setiap blok hunian untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal," ucapnya.
Melalui deteksi dini, Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Kelas IIB Sinjai
Editor : Muh Sain